26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Saat Acong Kedapatan Bawa Sabu Setengah Kilogram, Bawa Oknum Polisi S

PALANGKA RAYA – Kejelian Polda Kalteng dari Direktorat
Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melalui informasi yang masuk terkait kiriman
barang narkotika jenis sabu,
 akhirnya
berbuah hasil.

Sabu seberat 511,88 gram yang asalnya dari Kalimantan Barat
yang hendak masuk ke Kalteng, dengan sasaran sampit dan Palangka Raya itu
berhasil disita oleh Petugas dari salah satu pengedar berinisial FP (45).

Namun, saat diamankan si Pos libas Sebangau,  Kota Palangka Raya. FP alias Acong ini
membawa keluarganya serta seorang oknum anggota Polisi. Hal ini membuat banyak
spekulasi dimasyarakat terkait adanya pria berbaju dinas polisi yang se mobil
dengan tersangka dan sabu setengah kilo tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Dirresnarkoba Polda Kalimantan
Tengah Kombes Pol Bonny Djianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Hendra
Rochmawan, menerangkan, keberadaan Anggota Polisi di mobil dikarenakan modus
yang dilancarkan Acong, untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Sebelum Dimusnahkan Dilakukan Pengujian dengan Alat Khusus

“Jadi seperti ini, ada tiga orang di mobil. Ada orang
tua, istri tersangka dan Anggota Polisi saudara Aipda TS. Tersangka mangaku
ingin berobat karena orang tuanya sakit ke Kelampangan. Namun untuk supaya bisa
melewati pos libas tanpa dihadang, ia memanfaatkan oknum Polisi yang merupakan
teman bisnisnya dulu ketika di Sampit,” kata Kombes Pol Hendra saat press
rilis di Mapolda Kalteng, Kamis (28/5).

Setelah melakukan pemeriksaan secara profesional terhadap
orang yang berada didalam mobil. Orang tua tersangka memang benar benar sakit.
Dan keluarganya pun tidak tahu kalau FP pengedar sahu.

Sedangkan Anggota Polisi yakni Aipda TS, anggota Satsabhara
Polres Palangka Raya. Ia dimobil tidak tahu modus tersangka dan hanya mengerti diajak
supaya bisa melintas di Pos libas. 

Baca Juga :  ICW Tolak Kehadiran Jaksa Jadi Calon Pimpinan KPK, PJI Angkat Suara

“Aipda TS dimintai tolong agar keluar masuk Kota
Palangka Raya lolos pada pos pemeriksaan itu. Polisi tidak ada sangkut pautnya
dengan tersangka terkait peredaran ini,” terang Hendra.

Dalam hal ini, Kabid Humas mewakili kepolisian bukannya
melindungi anggotanya dalam kasus tersebut namun faktanya demikian.

Menurut informasi yang didapat Kaltengpos.co, tersangka
kenal dengan Anggota Polisi tersebut saat di Sampit, ketika bisnis kayu namun
saat diajak untuk melintas pos pemeriksaan Anggota tidak tahu, kalau
dimanfaatkan untuk modusnya sebagai pengedar narkoba. 

PALANGKA RAYA – Kejelian Polda Kalteng dari Direktorat
Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melalui informasi yang masuk terkait kiriman
barang narkotika jenis sabu,
 akhirnya
berbuah hasil.

Sabu seberat 511,88 gram yang asalnya dari Kalimantan Barat
yang hendak masuk ke Kalteng, dengan sasaran sampit dan Palangka Raya itu
berhasil disita oleh Petugas dari salah satu pengedar berinisial FP (45).

Namun, saat diamankan si Pos libas Sebangau,  Kota Palangka Raya. FP alias Acong ini
membawa keluarganya serta seorang oknum anggota Polisi. Hal ini membuat banyak
spekulasi dimasyarakat terkait adanya pria berbaju dinas polisi yang se mobil
dengan tersangka dan sabu setengah kilo tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Dirresnarkoba Polda Kalimantan
Tengah Kombes Pol Bonny Djianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Hendra
Rochmawan, menerangkan, keberadaan Anggota Polisi di mobil dikarenakan modus
yang dilancarkan Acong, untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Sebelum Dimusnahkan Dilakukan Pengujian dengan Alat Khusus

“Jadi seperti ini, ada tiga orang di mobil. Ada orang
tua, istri tersangka dan Anggota Polisi saudara Aipda TS. Tersangka mangaku
ingin berobat karena orang tuanya sakit ke Kelampangan. Namun untuk supaya bisa
melewati pos libas tanpa dihadang, ia memanfaatkan oknum Polisi yang merupakan
teman bisnisnya dulu ketika di Sampit,” kata Kombes Pol Hendra saat press
rilis di Mapolda Kalteng, Kamis (28/5).

Setelah melakukan pemeriksaan secara profesional terhadap
orang yang berada didalam mobil. Orang tua tersangka memang benar benar sakit.
Dan keluarganya pun tidak tahu kalau FP pengedar sahu.

Sedangkan Anggota Polisi yakni Aipda TS, anggota Satsabhara
Polres Palangka Raya. Ia dimobil tidak tahu modus tersangka dan hanya mengerti diajak
supaya bisa melintas di Pos libas. 

Baca Juga :  ICW Tolak Kehadiran Jaksa Jadi Calon Pimpinan KPK, PJI Angkat Suara

“Aipda TS dimintai tolong agar keluar masuk Kota
Palangka Raya lolos pada pos pemeriksaan itu. Polisi tidak ada sangkut pautnya
dengan tersangka terkait peredaran ini,” terang Hendra.

Dalam hal ini, Kabid Humas mewakili kepolisian bukannya
melindungi anggotanya dalam kasus tersebut namun faktanya demikian.

Menurut informasi yang didapat Kaltengpos.co, tersangka
kenal dengan Anggota Polisi tersebut saat di Sampit, ketika bisnis kayu namun
saat diajak untuk melintas pos pemeriksaan Anggota tidak tahu, kalau
dimanfaatkan untuk modusnya sebagai pengedar narkoba. 

Terpopuler

Artikel Terbaru