29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Buang Barbuk Saat Dikejar, Empat Pejudi Tilung Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA – Aksi judi di kawasan Temanggung Tilung,
Kota Palangka Raya nyatanya tak juga berhenti walaupun ditengah wabah Covid-19.

Terbukti saat Satgas II Direktorat Samapta Polda Kalimantan
Tengah, memeriksa lokasi tersebut dalam rangka sosialisasi serta memberikan
imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Palangka Raya,Senin (27/4) malam, terlihat
sejumlah pejudi lari kocar kacir dan melarikan diri menggunakan kendaraan
bermotor saat melihat Petugas.

Bahkan, ada yang membawa kardus berisikan perangkat alat
judi yang dibuang oleh pejudi saat berusaha kabur.

Aksi kejar-kejaran pun tak bisa dihindarkan. Walau banyak
yang lolos lantaran para pelaku kabur ke arah yang berbeda-beda. Polisi amankan
empat orang pejudi termasuk pria yang membuang barang bukti sebelumnya.

Baca Juga :  Pejabat Dinas Ungkap Permintaan Baju Adat dan Batik Senilai Rp42 Juta

Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Susilo
Wardono melalui Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah AKBP Timbul
Siregar mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa dilokasi tersebut masih
dijadikan tempat untuk bermain judi dadu gurak.

“Saat mendatangi TKP mereka langsung bubar dan
melarikan diri. Empat orang diamankan berserta barang bukti yang diamankan ada
lapak dan seperangkat alat judi yang berada didalam kardus,” katanya
dilokasi.

Saat ditangkap, beberapa pelaku mengaku nonton voli yang
berada di sebelah kawasan lapak mereka saat judi. Namun kepolisian dengan
tindak tegasnya tidak percaya begitu saja.

Dengan borgol yang sudah mengunci ditangan, para pelaku
judi dibawa oleh Anggota Sabhara Polda menuju mobil dan dibawa kekantor untuk
ditindak lanjuti. 

Baca Juga :  Ajak Anak Tiri ke Sampit, Di Tengah Jalan Malah Diperkosa Dua Kali

PALANGKA RAYA – Aksi judi di kawasan Temanggung Tilung,
Kota Palangka Raya nyatanya tak juga berhenti walaupun ditengah wabah Covid-19.

Terbukti saat Satgas II Direktorat Samapta Polda Kalimantan
Tengah, memeriksa lokasi tersebut dalam rangka sosialisasi serta memberikan
imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Palangka Raya,Senin (27/4) malam, terlihat
sejumlah pejudi lari kocar kacir dan melarikan diri menggunakan kendaraan
bermotor saat melihat Petugas.

Bahkan, ada yang membawa kardus berisikan perangkat alat
judi yang dibuang oleh pejudi saat berusaha kabur.

Aksi kejar-kejaran pun tak bisa dihindarkan. Walau banyak
yang lolos lantaran para pelaku kabur ke arah yang berbeda-beda. Polisi amankan
empat orang pejudi termasuk pria yang membuang barang bukti sebelumnya.

Baca Juga :  Pejabat Dinas Ungkap Permintaan Baju Adat dan Batik Senilai Rp42 Juta

Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Susilo
Wardono melalui Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah AKBP Timbul
Siregar mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa dilokasi tersebut masih
dijadikan tempat untuk bermain judi dadu gurak.

“Saat mendatangi TKP mereka langsung bubar dan
melarikan diri. Empat orang diamankan berserta barang bukti yang diamankan ada
lapak dan seperangkat alat judi yang berada didalam kardus,” katanya
dilokasi.

Saat ditangkap, beberapa pelaku mengaku nonton voli yang
berada di sebelah kawasan lapak mereka saat judi. Namun kepolisian dengan
tindak tegasnya tidak percaya begitu saja.

Dengan borgol yang sudah mengunci ditangan, para pelaku
judi dibawa oleh Anggota Sabhara Polda menuju mobil dan dibawa kekantor untuk
ditindak lanjuti. 

Baca Juga :  Ajak Anak Tiri ke Sampit, Di Tengah Jalan Malah Diperkosa Dua Kali

Terpopuler

Artikel Terbaru