26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ambil Gawai di Saku Motor, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

KALTENGPOS.CO – Unit Reserse
Kriminal Polsek Murung berhasil meringkus AB (24), yang diduga telah melakukan
pencurian sebuah gawai. AB ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Beriwit,
Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Senin, 
(27/7) pukul 01.00 WIB.

Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro,
melalui Kapolsek Murung Ipda Yulianto, menjelaskan, AB diduga mencuri gawai
milik Nor Asyah yang berada di saku Sepeda Motor Scoopy dengan nopol KH 3184 MG
saat parkir bersama anaknya untuk membeli sayur di samping Toko Indo Makmur
Jaya (IMJ) Puruk Cahu.

“Kejadian berawal pada saat Nor Asyah
(korban, red) bersama anaknya membeli sayur di warung sembako samping IMJ Jalan
Ahmad Yani Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. Gawai tersebut ditinggal
anaknya di saku Sepeda Motor Scoopy dengan No Plat Polisi KH 3184 MG,”
terangnya.

Baca Juga :  Cabuli Anak Tiri saat Istri Menyadap Karet, Ayah Bejat Divonis 11 Tahu

Kemudian korban diberitahu oleh anak kecil
bahwa ada orang yang mengambil gawai tersebut. Atas kejadian tersebut korban
mengalami kerugian sebesar Rp 3.699.000,- dan segera korban melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Murung.

Tidak menunggu lama, Satreskrim Polsek Murung
langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku. Saat
diinterogasi, AB mengakui telah mengambil gawai milik korban yang berada di box
motor Scoopy miliknya.

“Kini pelaku AB
dan barang bukti satu unit gawai Merk Vivo 1935 warna Starry Black dan satu
unit sepeda motor Yupiter MX milik pelaku dibawa ke Polsek Murung untuk proses
lebih lanjut,” pungkasnya.

KALTENGPOS.CO – Unit Reserse
Kriminal Polsek Murung berhasil meringkus AB (24), yang diduga telah melakukan
pencurian sebuah gawai. AB ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Beriwit,
Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Senin, 
(27/7) pukul 01.00 WIB.

Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro,
melalui Kapolsek Murung Ipda Yulianto, menjelaskan, AB diduga mencuri gawai
milik Nor Asyah yang berada di saku Sepeda Motor Scoopy dengan nopol KH 3184 MG
saat parkir bersama anaknya untuk membeli sayur di samping Toko Indo Makmur
Jaya (IMJ) Puruk Cahu.

“Kejadian berawal pada saat Nor Asyah
(korban, red) bersama anaknya membeli sayur di warung sembako samping IMJ Jalan
Ahmad Yani Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. Gawai tersebut ditinggal
anaknya di saku Sepeda Motor Scoopy dengan No Plat Polisi KH 3184 MG,”
terangnya.

Baca Juga :  Cabuli Anak Tiri saat Istri Menyadap Karet, Ayah Bejat Divonis 11 Tahu

Kemudian korban diberitahu oleh anak kecil
bahwa ada orang yang mengambil gawai tersebut. Atas kejadian tersebut korban
mengalami kerugian sebesar Rp 3.699.000,- dan segera korban melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Murung.

Tidak menunggu lama, Satreskrim Polsek Murung
langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku. Saat
diinterogasi, AB mengakui telah mengambil gawai milik korban yang berada di box
motor Scoopy miliknya.

“Kini pelaku AB
dan barang bukti satu unit gawai Merk Vivo 1935 warna Starry Black dan satu
unit sepeda motor Yupiter MX milik pelaku dibawa ke Polsek Murung untuk proses
lebih lanjut,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru