30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Awas! Ada 74 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia

BADAN Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, saat ini ada 830 NPS
atau narkoba jenis baru di dunia, sementara 74 jenis diantaranya beredar
Indonesia.

Demikian dikatakan Kepala BNN
Komjen Pol. Heru Winarko pada puncak peringatan hari anti narkotika
internasional (HANI) di The Opus Grand Ballroom at the Tribata, Jakarta
Selatan, Rabu (26/6).

“Berdasarkan data dari United
Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2018, pada 2009-2017 telah
terdeteksi 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara.
Sedangkan 74 jenis NPS diantaranya beredar di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, tersebarnya narkotika
jenis baru tersebut tidak hanya dari kegiatan perseorangan. Namun juga tersebar
dari jaringan nasional dan internasional.

Dipaparkannya, dari 74 narkotika
jenis baru yang beredar di Indonesia, sebanyak 65 jenis masuk dalam daftar
UNODC dan telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI.

“Sedangkan sembilan jenis NPS
lainnya yang masih belum diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan,”
katanya.

Heru menyebut, pihaknya telah
mengantongi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebesar 1,77
persen atau 3.7346.115 orang. Sedangkan di kalangan pelajar pada 2018 dari 13
propinsi, mencapai angka 3,2 persen atau setara 2,29 juta orang.

“Ada peningkatan mulai anak-anak
dan sampai kalangan ASN, dan TNI-Polri,” ujar dia.

Heru mengharapkan perang terhadap
penyalahgunakan narkoba tidak berjalan setengah-setengah dan dilakukan secara
komperhensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah
maupun masyarakat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla
meminta penyebaran narkotika segera diberantas. Sebab, narkoba berpotensi
memiliki pasar konsumen dalam jangka panjang dengan menyasar pemakai dari
kalangan remaja.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Pangdam Tanjung Pura dan Danrem Kunjungi Polda

“Banyak upaya pengedaran narkoba
selalu dimulai dari remaja, karena apabila remaja (menjadi) pecandu narkoba,
maka dia akan mempunyai pasar jangka panjang. Sama dengan rokok, dimulai dari
remaja maka mempunyai pasar jangka panjang,” kata Wapres.

JK mengatakan narkoba adalah
bentuk kejahatan luar biasa karena berdampak pada berbagai persoalan
masyarakat, mulai dari masalah kesehatan, hukum hingga perekonomian.

Untuk itu, JK meminta seluruh
pihak turut membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah dan
memberantas penggunaan narkoba.

“Oleh karena itu kita harus
berusaha, harus ada upaya bersama. Tanpa upaya bersama tentu kita tidak mungkin
bisa mengatasinya. BNN tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan
dukungan kita semuanya,” ujarnya.

Sementara di tempat terpisah,
aparat reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, mengungkap jaringan narkoba pil
ekstasi jenis baru.

Menurut keterangan Lab Forensik
bahwa terdapat zat baru tidak hanya mengandung afetamin tapi mengandung jenis
XLR yang mana menimbulkan tingkat halusinasi yang lebih tinggi, ujar Kapolsek
Kalideres, Jakarta Barat, AKP Indra Maulana Saputra, di Polres Metro Jakarta
Barat, Rabu (266/6).

Polsek Kalideres mendapatkan
barang bukti sebanyak 19.000 butir pil ekstasi warna pink berlogo rolex dengan
berat brutto 2.560 gram, satu unit timbangan digital warna putih merek Tanita
dan satu untik ponsel genggam.

Barang bukti tersebut didapat
dari dua orang tersangka yaitu dengan inisial AS (22) dan ZZ (30) dengan TKP
kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat.

Baca Juga :  Syarif Berharap Firli Jadikan KPK Lebih Baik Dibanding Sebelumnya

Barang bukti tersebut, menurut
keterangan para tersangka, siap untuk diedarkan di seluruh wilayah DKI Jakarta
dan Tangerang.

Untuk jaringan, sementara ini,
menurut Indra, berasal dari jaringan dalam negeri. Barang diprediksikan berasal
dari Sumatera.

Saat ini kami bersama tim masih
terus melakukan pengembangan terhadap bandar-bandar yang ada di atasnya dan
melakukan pengejaran para pelaku lainnya, kata Indra.

Di sisi lain, Polres Jakarta
Barat pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI 2019),
memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 138 kilo gram dan pil
Ekstasi sebanyak 10.382 butir.

Kapolres Metro Jakarta Barat
Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz,
mengungkapkan, barang bukti narkoba tersebut berasal dari pengungkapan kasus
peredaran gelap narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran.

“Hari ini Polres Metro Jakarta
Barat akan memusnahkan barang bukti narkoba dimana ada delapan laporan kasus
narkoba di tahun 2019,” ucap Erick

Erick menjelaskan, total
tersangka yang diamankan pihaknya sebanyak delapan orang. Dari delapan orang
tersangka tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 138 kilogram
dan 10.382 butir pil ekstasi.

“Dari ungkap kasus dengan barang
bukti tersebut dapat diketahui mengakibatkan daya rusak 704.517 jiwa. Total
nominal sebesar Rp. 211.760.100.000,” katanya. (gw/fin/kpc)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, saat ini ada 830 NPS
atau narkoba jenis baru di dunia, sementara 74 jenis diantaranya beredar
Indonesia.

Demikian dikatakan Kepala BNN
Komjen Pol. Heru Winarko pada puncak peringatan hari anti narkotika
internasional (HANI) di The Opus Grand Ballroom at the Tribata, Jakarta
Selatan, Rabu (26/6).

“Berdasarkan data dari United
Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2018, pada 2009-2017 telah
terdeteksi 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara.
Sedangkan 74 jenis NPS diantaranya beredar di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, tersebarnya narkotika
jenis baru tersebut tidak hanya dari kegiatan perseorangan. Namun juga tersebar
dari jaringan nasional dan internasional.

Dipaparkannya, dari 74 narkotika
jenis baru yang beredar di Indonesia, sebanyak 65 jenis masuk dalam daftar
UNODC dan telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI.

“Sedangkan sembilan jenis NPS
lainnya yang masih belum diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan,”
katanya.

Heru menyebut, pihaknya telah
mengantongi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebesar 1,77
persen atau 3.7346.115 orang. Sedangkan di kalangan pelajar pada 2018 dari 13
propinsi, mencapai angka 3,2 persen atau setara 2,29 juta orang.

“Ada peningkatan mulai anak-anak
dan sampai kalangan ASN, dan TNI-Polri,” ujar dia.

Heru mengharapkan perang terhadap
penyalahgunakan narkoba tidak berjalan setengah-setengah dan dilakukan secara
komperhensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah
maupun masyarakat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla
meminta penyebaran narkotika segera diberantas. Sebab, narkoba berpotensi
memiliki pasar konsumen dalam jangka panjang dengan menyasar pemakai dari
kalangan remaja.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Pangdam Tanjung Pura dan Danrem Kunjungi Polda

“Banyak upaya pengedaran narkoba
selalu dimulai dari remaja, karena apabila remaja (menjadi) pecandu narkoba,
maka dia akan mempunyai pasar jangka panjang. Sama dengan rokok, dimulai dari
remaja maka mempunyai pasar jangka panjang,” kata Wapres.

JK mengatakan narkoba adalah
bentuk kejahatan luar biasa karena berdampak pada berbagai persoalan
masyarakat, mulai dari masalah kesehatan, hukum hingga perekonomian.

Untuk itu, JK meminta seluruh
pihak turut membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah dan
memberantas penggunaan narkoba.

“Oleh karena itu kita harus
berusaha, harus ada upaya bersama. Tanpa upaya bersama tentu kita tidak mungkin
bisa mengatasinya. BNN tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan
dukungan kita semuanya,” ujarnya.

Sementara di tempat terpisah,
aparat reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, mengungkap jaringan narkoba pil
ekstasi jenis baru.

Menurut keterangan Lab Forensik
bahwa terdapat zat baru tidak hanya mengandung afetamin tapi mengandung jenis
XLR yang mana menimbulkan tingkat halusinasi yang lebih tinggi, ujar Kapolsek
Kalideres, Jakarta Barat, AKP Indra Maulana Saputra, di Polres Metro Jakarta
Barat, Rabu (266/6).

Polsek Kalideres mendapatkan
barang bukti sebanyak 19.000 butir pil ekstasi warna pink berlogo rolex dengan
berat brutto 2.560 gram, satu unit timbangan digital warna putih merek Tanita
dan satu untik ponsel genggam.

Barang bukti tersebut didapat
dari dua orang tersangka yaitu dengan inisial AS (22) dan ZZ (30) dengan TKP
kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat.

Baca Juga :  Syarif Berharap Firli Jadikan KPK Lebih Baik Dibanding Sebelumnya

Barang bukti tersebut, menurut
keterangan para tersangka, siap untuk diedarkan di seluruh wilayah DKI Jakarta
dan Tangerang.

Untuk jaringan, sementara ini,
menurut Indra, berasal dari jaringan dalam negeri. Barang diprediksikan berasal
dari Sumatera.

Saat ini kami bersama tim masih
terus melakukan pengembangan terhadap bandar-bandar yang ada di atasnya dan
melakukan pengejaran para pelaku lainnya, kata Indra.

Di sisi lain, Polres Jakarta
Barat pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI 2019),
memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 138 kilo gram dan pil
Ekstasi sebanyak 10.382 butir.

Kapolres Metro Jakarta Barat
Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz,
mengungkapkan, barang bukti narkoba tersebut berasal dari pengungkapan kasus
peredaran gelap narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran.

“Hari ini Polres Metro Jakarta
Barat akan memusnahkan barang bukti narkoba dimana ada delapan laporan kasus
narkoba di tahun 2019,” ucap Erick

Erick menjelaskan, total
tersangka yang diamankan pihaknya sebanyak delapan orang. Dari delapan orang
tersangka tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 138 kilogram
dan 10.382 butir pil ekstasi.

“Dari ungkap kasus dengan barang
bukti tersebut dapat diketahui mengakibatkan daya rusak 704.517 jiwa. Total
nominal sebesar Rp. 211.760.100.000,” katanya. (gw/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru