31.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Berulah di Dua TKP, Begini Kronologis Aksi Jambret dan Perampokan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –
Aksi Ongky Alexander Surya Kusuma (24), pelaku penjambretan di Jalan Ramin II,
Kamis (25/2) lalu, rupanya tak berhenti di situ saja.  Pasalnya, pemuda asal Kota Malang, Provinsi
Jawa Timur (Jatim) ini juga nekat melanjutkan aksi kejahatannya dengan
melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap mantan bosnya, Abdi
pemilik bengkel Pro Knalpot di Jalan RTA Milono Km 2,5, Jumat (26/2) lalu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pada aksi penjambretan yang dilakukan
tersangka terhadap korban, pelaku mengambil dompet berisi handphone di
dashboard sebelah kanan motor. Karena merasa barangnya diambil, lalu korban mengejar
tersangka.

“Sehingga waktu itu, pelaku
berbelok ke sebelah kiri. Dan korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya
sehinga korban masuk dan terpelosok ke parit tersebut. Ini yang mengakibatkan
anaknya meninggal dunia,”katanya saat press rilis, Sabtu (27/2).

Diungkapkan, hari selanjutnya, Jumat
(26/2) sekitar pukul 11.15 WIB pelaku kembali melakukan aksinya di TKP berbeda.
Tepatnya di bengkel Pro Knalpot milik mantan bosnya, Abdi.  Siang itu pelaku sudah mempersiapkan niatnya
dengan membawa sebilah parang. Awalnya datang, pelaku pura-pura meminjam
kunci.  Namun setelah meminjam kunci, pelaku
malah mengayunkan parang ke belakang kepala korban.  Kemudian kedua kalinya pelaku menghujankan
parangnya ke muka korban yang mengakibatkan korban mengalami luka parah hingga harus
dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus. Usai  melakukan aksinya itu, pelaku masuk ke dalam
rumah korban dan mengikat istri korban dengan kabel charger handphone.

Baca Juga :  Pemilik Sabu Mempersenjatai Diri dengan Senpi Rakiitan dan Sajam

“Selanjutnya, istri korban
dibawa ke kamar dan mulutnya diikat dengan kain. Pelaku pun mengambil uang di
dalam gentong ini dan tiga unit handphone milik korban.  Selanjutnya pelaku kembali ke barak untuk
melarikan diri ke Jawa Timur dengan pesawat Lion. Di mana sore itu, pelaku
sudah ada di bandara sampai dengan malam hari,” terangnya.

Menurut Kombes Pol Dwi Tunggal
Jaladri, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh dua tim, pelaku pun mengarah
kepada satu tersangka yaitu Ongky Alexander dan berhasil mengamankan pada Sabtu
(27/2). “Dari empat handphone yang berhasil diambil, milik korban pertama
dan korban kedua. Total dari empat handphone tersebut, ada dua unit yang sudah
dijual,” jelas kapolresta.

Baca Juga :  Sebelum Wahyu, Pernah Ada Komisioner KPU Yang Jadi Tersangka KPK

Sementara itu, sekitar pukul
04.00 WIB pagi, pelaku yang  bermalam di
bandara berhasil diamankan. Namun saat dibawa untuk menunjukkan lokasi barang,
pelaku berbelit-belit dan berusaha untuk melarikan diri. Sehingga dilumpuhkan
dengan tindakan terukur dan terarah, yakni bersarangnya timah panas di kedua
kakinya.

“Jadi pelaku adalah satu orang yang sama di
dua TKP berbeda. Untuk motif di TKP pertama (penjambretan, red) tersangka ingin
menguasai harta milik korban ada berupa dompet dan HP untuk membayar utang.  Motif kedua (bengkel pro knalpot, red) karena
dendam dan sama juga ingin menguasai harta milik korban,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –
Aksi Ongky Alexander Surya Kusuma (24), pelaku penjambretan di Jalan Ramin II,
Kamis (25/2) lalu, rupanya tak berhenti di situ saja.  Pasalnya, pemuda asal Kota Malang, Provinsi
Jawa Timur (Jatim) ini juga nekat melanjutkan aksi kejahatannya dengan
melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap mantan bosnya, Abdi
pemilik bengkel Pro Knalpot di Jalan RTA Milono Km 2,5, Jumat (26/2) lalu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pada aksi penjambretan yang dilakukan
tersangka terhadap korban, pelaku mengambil dompet berisi handphone di
dashboard sebelah kanan motor. Karena merasa barangnya diambil, lalu korban mengejar
tersangka.

“Sehingga waktu itu, pelaku
berbelok ke sebelah kiri. Dan korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya
sehinga korban masuk dan terpelosok ke parit tersebut. Ini yang mengakibatkan
anaknya meninggal dunia,”katanya saat press rilis, Sabtu (27/2).

Diungkapkan, hari selanjutnya, Jumat
(26/2) sekitar pukul 11.15 WIB pelaku kembali melakukan aksinya di TKP berbeda.
Tepatnya di bengkel Pro Knalpot milik mantan bosnya, Abdi.  Siang itu pelaku sudah mempersiapkan niatnya
dengan membawa sebilah parang. Awalnya datang, pelaku pura-pura meminjam
kunci.  Namun setelah meminjam kunci, pelaku
malah mengayunkan parang ke belakang kepala korban.  Kemudian kedua kalinya pelaku menghujankan
parangnya ke muka korban yang mengakibatkan korban mengalami luka parah hingga harus
dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus. Usai  melakukan aksinya itu, pelaku masuk ke dalam
rumah korban dan mengikat istri korban dengan kabel charger handphone.

Baca Juga :  Pemilik Sabu Mempersenjatai Diri dengan Senpi Rakiitan dan Sajam

“Selanjutnya, istri korban
dibawa ke kamar dan mulutnya diikat dengan kain. Pelaku pun mengambil uang di
dalam gentong ini dan tiga unit handphone milik korban.  Selanjutnya pelaku kembali ke barak untuk
melarikan diri ke Jawa Timur dengan pesawat Lion. Di mana sore itu, pelaku
sudah ada di bandara sampai dengan malam hari,” terangnya.

Menurut Kombes Pol Dwi Tunggal
Jaladri, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh dua tim, pelaku pun mengarah
kepada satu tersangka yaitu Ongky Alexander dan berhasil mengamankan pada Sabtu
(27/2). “Dari empat handphone yang berhasil diambil, milik korban pertama
dan korban kedua. Total dari empat handphone tersebut, ada dua unit yang sudah
dijual,” jelas kapolresta.

Baca Juga :  Sebelum Wahyu, Pernah Ada Komisioner KPU Yang Jadi Tersangka KPK

Sementara itu, sekitar pukul
04.00 WIB pagi, pelaku yang  bermalam di
bandara berhasil diamankan. Namun saat dibawa untuk menunjukkan lokasi barang,
pelaku berbelit-belit dan berusaha untuk melarikan diri. Sehingga dilumpuhkan
dengan tindakan terukur dan terarah, yakni bersarangnya timah panas di kedua
kakinya.

“Jadi pelaku adalah satu orang yang sama di
dua TKP berbeda. Untuk motif di TKP pertama (penjambretan, red) tersangka ingin
menguasai harta milik korban ada berupa dompet dan HP untuk membayar utang.  Motif kedua (bengkel pro knalpot, red) karena
dendam dan sama juga ingin menguasai harta milik korban,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru