25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sebelum Wahyu, Pernah Ada Komisioner KPU Yang Jadi Tersangka KPK

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu
Setiawan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Wahyu diketahui bukanlah satu-satunya komisioner KPU yang tertangkap
lembaga antirasuah.

Berdasarkan penelusuran JawaPos.com,
pada 2005 silam juga ada anggota KPU yang ditangkap KPK. Dia adalah Mulyana W
Kusumah.

Mulyana ‎ditangkap lembaga antirasuah karena
ketahuan berusaha menyuap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mulyana
membawa uang pelicin sebesar Rp 300 juta.

Mulyana terindikasi melakukan penyimpangan 33
pengadaan barang dan jasa untuk Pemilu 2004 silam. Dia pun ditahan di Rutan
Salemba, Jakarta.

Mulyana terbukti melanggar Pasal 5 Ayat (1)
huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Mulyana
dipidana tiga tahun penjara dengan denda Rp‎ 50 juta subsidair tiga bulan
kurangan.

Baca Juga :  SI Jago Merah Mengamuk di Muara Sumpoi

Lima belas tahun usai preseden memalukan itu,
KPU harus berurusan lagi dengan KPK. Wahyu Setiawan ditangkap KPK saat
menggelar OTT di Jakarta. KPK menduga, telah terjadi pemberian dan penerimaan
suap.

“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu
Setiawan),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK
turut meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun,
dia belum menjelaskan secara rinci terkait penerimaan suap tersebut.

Sempat Hilang Kontak

Mendengar koleganya dicokok KPK, Ketua KPU
Arief Budiman kaget. “Kalau benar ditangkap Pak WS (Wahyu Setiawan), saya
prihatin,” katanya, Rabu (8/1).

Arief mengatakan, sebelum berita OTT tersebut
tersebar, dirinya masih sempat berkomunikasi dengan Wahyu. Pada hari ini, Wahyu
diagendakan mengisi sosialisasi di Belitung.

Baca Juga :  2 Jam Selidiki Curanmor, Polisi dan Tentara Berhasil Bekuk Pelaku

Namun, setelah kabar OTT tersebut meluas,
Arief tak bisa lagi mengontak Wahyu. Tidak ada respons.

“Setelah itu sudah tidak bisa. Sore tadi, saya
coba hubungi tapi (sudah) enggak bisa,” katanya.

Arief pun langsung menghubungi salah seorang
staf KPU yang ikut terbang bersama Wahyu ke Belitung. Staf tersebut kaget,
karena saat pesawat landing, Wahyu Setiawan sudah tidak terlihat
bersama rombongan.

“Beliau berangkat bersama staf pesawat siang.
Begitu pesawat landing, para penumpang turun, lho kok yang turun hanya staf
humas. Tapi Pak Wahyu enggak ada dalam rombongan,” ungkapnya.‎(jpc)

 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu
Setiawan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Wahyu diketahui bukanlah satu-satunya komisioner KPU yang tertangkap
lembaga antirasuah.

Berdasarkan penelusuran JawaPos.com,
pada 2005 silam juga ada anggota KPU yang ditangkap KPK. Dia adalah Mulyana W
Kusumah.

Mulyana ‎ditangkap lembaga antirasuah karena
ketahuan berusaha menyuap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mulyana
membawa uang pelicin sebesar Rp 300 juta.

Mulyana terindikasi melakukan penyimpangan 33
pengadaan barang dan jasa untuk Pemilu 2004 silam. Dia pun ditahan di Rutan
Salemba, Jakarta.

Mulyana terbukti melanggar Pasal 5 Ayat (1)
huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Mulyana
dipidana tiga tahun penjara dengan denda Rp‎ 50 juta subsidair tiga bulan
kurangan.

Baca Juga :  SI Jago Merah Mengamuk di Muara Sumpoi

Lima belas tahun usai preseden memalukan itu,
KPU harus berurusan lagi dengan KPK. Wahyu Setiawan ditangkap KPK saat
menggelar OTT di Jakarta. KPK menduga, telah terjadi pemberian dan penerimaan
suap.

“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu
Setiawan),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK
turut meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun,
dia belum menjelaskan secara rinci terkait penerimaan suap tersebut.

Sempat Hilang Kontak

Mendengar koleganya dicokok KPK, Ketua KPU
Arief Budiman kaget. “Kalau benar ditangkap Pak WS (Wahyu Setiawan), saya
prihatin,” katanya, Rabu (8/1).

Arief mengatakan, sebelum berita OTT tersebut
tersebar, dirinya masih sempat berkomunikasi dengan Wahyu. Pada hari ini, Wahyu
diagendakan mengisi sosialisasi di Belitung.

Baca Juga :  2 Jam Selidiki Curanmor, Polisi dan Tentara Berhasil Bekuk Pelaku

Namun, setelah kabar OTT tersebut meluas,
Arief tak bisa lagi mengontak Wahyu. Tidak ada respons.

“Setelah itu sudah tidak bisa. Sore tadi, saya
coba hubungi tapi (sudah) enggak bisa,” katanya.

Arief pun langsung menghubungi salah seorang
staf KPU yang ikut terbang bersama Wahyu ke Belitung. Staf tersebut kaget,
karena saat pesawat landing, Wahyu Setiawan sudah tidak terlihat
bersama rombongan.

“Beliau berangkat bersama staf pesawat siang.
Begitu pesawat landing, para penumpang turun, lho kok yang turun hanya staf
humas. Tapi Pak Wahyu enggak ada dalam rombongan,” ungkapnya.‎(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru