28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kejati Dalami Keterlibatan Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi PDAM Kap

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terus dalami
dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minim (PDAM) Kabupaten Kapuas. Sebab,
kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak dan pejabat Kabupaten Kapuas.

“Kasus ini masih pendalaman
oleh tim. Masih pengumpulan alat bukti dan sebagainya. Jadi nanti kalau ekspos, akan kita kabari,” kata Kasi
Penkum Kejati Kalteng Rustianto,
Kamis (26/9/2019)
.

Dia mengatakan, dugaan kasus
korupsi penyertaan modal pada PDAM Kabupaten Kapuas tersebut, belum ada
tersangka. Namun, indikasi kerugian negara telah ditemukan.

“Tersangka belum ditetapkan.
Kalau indikasi korupsi sudah ada. Ini tinggal pendalaman dan pemeriksaan berkas
yang diangkut saat penggeledahan kemarin,” ucapnya.

Pada saat, penggeledahan di kantor PDAM Kapuas, tim Kejati Kalteng membawa pulang satu box berkas atau dokumen penting terkait
penyertaan modal menggunakan APBD kepada PDAM Kapuas. “Kemarin satu box
berkas yang diamankan tim di lapangan. Dokumen itu masih dipelajari,” tegasnya.

Baca Juga :  Kreatif, Polsek Rakumpit Manfaatkan Halaman Jadi Taman Bacaan

Sebelum, Tim Tindak Pidana Khusus Pemberantasan Korupsi
Kejati Kalteng melakukan penggeledahan terhadap kantor PDAM Kapuas. Sebanyak
tujuh orang penyidik melakukan penggeledahan di perusahaan daerah penyedia air
bersih tersebut.

Usai penggeledahan, tim terlihat
menyita sejumlah dokumen yang jumlahnya cukup banyak dan langsung memasukannya
ke dalam mobil.

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati
Kalteng, Rahmad Isnaini mengungkapkan,
penggeledahan itu dalam rangka penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan
dalam penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PDAM setempat tahun
anggaran 2016 hingga 2018.

“Dalam penggeledahan tadi tim
menyita sejumlah dokumen terkait penyertaan modal di PDAM Kapuas tahun anggaran
2016 hingga 2018,” pungkasnya. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terus dalami
dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minim (PDAM) Kabupaten Kapuas. Sebab,
kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak dan pejabat Kabupaten Kapuas.

“Kasus ini masih pendalaman
oleh tim. Masih pengumpulan alat bukti dan sebagainya. Jadi nanti kalau ekspos, akan kita kabari,” kata Kasi
Penkum Kejati Kalteng Rustianto,
Kamis (26/9/2019)
.

Dia mengatakan, dugaan kasus
korupsi penyertaan modal pada PDAM Kabupaten Kapuas tersebut, belum ada
tersangka. Namun, indikasi kerugian negara telah ditemukan.

“Tersangka belum ditetapkan.
Kalau indikasi korupsi sudah ada. Ini tinggal pendalaman dan pemeriksaan berkas
yang diangkut saat penggeledahan kemarin,” ucapnya.

Pada saat, penggeledahan di kantor PDAM Kapuas, tim Kejati Kalteng membawa pulang satu box berkas atau dokumen penting terkait
penyertaan modal menggunakan APBD kepada PDAM Kapuas. “Kemarin satu box
berkas yang diamankan tim di lapangan. Dokumen itu masih dipelajari,” tegasnya.

Baca Juga :  Kreatif, Polsek Rakumpit Manfaatkan Halaman Jadi Taman Bacaan

Sebelum, Tim Tindak Pidana Khusus Pemberantasan Korupsi
Kejati Kalteng melakukan penggeledahan terhadap kantor PDAM Kapuas. Sebanyak
tujuh orang penyidik melakukan penggeledahan di perusahaan daerah penyedia air
bersih tersebut.

Usai penggeledahan, tim terlihat
menyita sejumlah dokumen yang jumlahnya cukup banyak dan langsung memasukannya
ke dalam mobil.

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati
Kalteng, Rahmad Isnaini mengungkapkan,
penggeledahan itu dalam rangka penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan
dalam penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PDAM setempat tahun
anggaran 2016 hingga 2018.

“Dalam penggeledahan tadi tim
menyita sejumlah dokumen terkait penyertaan modal di PDAM Kapuas tahun anggaran
2016 hingga 2018,” pungkasnya. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru