Site icon Prokalteng

8 Hal Ini Akan Jadi Sasaran Operasi Patuh Satlantas Polres Kotim

8-hal-ini-akan-jadi-sasaran-operasi-patuh-satlantas-polres-kotim

SAMPIT – Polres Kabupaten Kotawaringin Timur
melalui Satuan Lalu Lantas (Satlantas) kembali menggelar operasi patuh telabang,
yang akan dimulai 29 Agustus sampai 11 September 2019 mendatang.

Delapan sasaran yang akan
dilakukan petugas Satlantas Polres Kotim nanti dalam melakukan operasi patuh
telabang, misalnya saja penggunaan helm SNI, terkait melawan arus, menggunakan
hp saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas
kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan safety belt dan lampu rotator.

“Saya mengajak masyarakat
khususnya yang berkendara agar mengetahui bahwa petugas kepolisian khsusnya
Satlantas akan menggelar Operasi Patuh Telabang 2019. Selain itu pula, Saya
menghimbau kepada pengendara agar menaati peraturan lalu lintas, patuhi
perintah petugas dan diharapkan melengkapi surat kendaraan,” ucap Kapolres
Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatlantas AKP Yudha Setiawan, Sabtu
(24/8).

Diakuinya, masalah kecelakaan dan
pelanggaran memang dimulai dari pengedara itu sendiri.

“Apalagi masih ada pengendara di
bawah umur. Jika dibawah umur secara otomatis tidak ada SIM. Ini yang harus
diperhatikan oleh masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita
inginkan. Jangan membolehkan anak-anak kita berkendara apalagi usianya masih
belum 17 tahun dan tidak ada SIM-nya,” pintanya.

Masih banyak yang berkendara
menggunakan HP genggam, ini sangat berbahaya. Bisa membahayakan diri sendiri
bahkan orang lain. Melawan arus, ini juga yang akan dirazia nantinya. Karena
masih banyak pengendara yang tidak taat masalah melawan arus ini.

“Bahkan hampir setiap hari di
setiap jalan kita dapati masalah tersebut,” bebernya.

Salah satu warga, Suci mahasiswa
STIH Sampit menyambut baik operasi yang dilakukan oleh satlantas tersebut.
“Misalnya saja razia ini jika perlu polisi masuk ke jalan-jalan kecil di Sampit
ini. Karena masih banyak pengendara khususnya motor yang tidak menggunakan helm
dan menggunakan hp saat berkendara. Ini berdasarkan pengalaman saya jika setiap
berkendara di Sampit ini,” jelasnya.

Sebagai warga negara yang baik,
sudah saatnya dan seharusnya mentaati aturan dan hukum yang berlaku. Apalagi
hal tersebut untuk keselamatan dan kenyamanan pengendara juga. (rif/abe/ctk/nto)

Exit mobile version