33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Inilah Ending Kasus Dugaan Pornografi Oknum Kades

PANGKALAN BUN-Setelah cukup lama terkatung-katung, kasus dugaan
pornografi yang menimpa oknum kades di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar),
berujung damai. Hal ini setelah dilakukan mediasi oleh beberapa pihak, di
antaranya camat, danramil, kapolsek serta beberapa warga Desa Runtu.

Camat Arut Selatan Syahrudin
mengatakan, konten dugaan video pornografi (video call) yang selama ini beredar
itu tidak benar. Terkait kesepakatan berdamai, lanjut dia, atas dasar kesadaran
semua pihak yang menginginkan agar situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif.

“Semua sepakat ini sudah
selesai. Ini kesepakatan para tokoh yang ada di desa tersebut. Apabila
dibiarkan, akan sangat rawan dan diduga dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak
bertanggung jawab,” katanya di Pangkalan Bun kemarin.

Baca Juga :  Vonis dan Tuntutan Perkara Pengeroyokan Dipertanyakan

Sementara itu Kapolres Kobar AKBP
E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani mengatakan
walaupun ada perdamaian, namun laporan yang dilakukan oleh oknum kades masih
dalam tahap penyelidikan. “Kami sepakat dengan upaya mediasi. Hal seperti
ini perlu didukung, sehingga tidak meresahkan. Kalau hasil mediasi ini
dilanggar tentunya ada proses-proses lainnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu
lalu sempat beredar dugaan video pornografi (video call) yang melibatkan
seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Aksi tersebut dilakukan
dengan oknum kades di Kobar. Kasus ini sempat membuat heboh. Oknum kades pun
sempat melaporkan ke pihak Kepolisian karena adanya dugaan fitnah yang
dilakukan melalui media sosial. (son/ami/nto)

Baca Juga :  Ditemukan Obat Kuat dan Sajam Jenis Parang

PANGKALAN BUN-Setelah cukup lama terkatung-katung, kasus dugaan
pornografi yang menimpa oknum kades di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar),
berujung damai. Hal ini setelah dilakukan mediasi oleh beberapa pihak, di
antaranya camat, danramil, kapolsek serta beberapa warga Desa Runtu.

Camat Arut Selatan Syahrudin
mengatakan, konten dugaan video pornografi (video call) yang selama ini beredar
itu tidak benar. Terkait kesepakatan berdamai, lanjut dia, atas dasar kesadaran
semua pihak yang menginginkan agar situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif.

“Semua sepakat ini sudah
selesai. Ini kesepakatan para tokoh yang ada di desa tersebut. Apabila
dibiarkan, akan sangat rawan dan diduga dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak
bertanggung jawab,” katanya di Pangkalan Bun kemarin.

Baca Juga :  Vonis dan Tuntutan Perkara Pengeroyokan Dipertanyakan

Sementara itu Kapolres Kobar AKBP
E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani mengatakan
walaupun ada perdamaian, namun laporan yang dilakukan oleh oknum kades masih
dalam tahap penyelidikan. “Kami sepakat dengan upaya mediasi. Hal seperti
ini perlu didukung, sehingga tidak meresahkan. Kalau hasil mediasi ini
dilanggar tentunya ada proses-proses lainnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu
lalu sempat beredar dugaan video pornografi (video call) yang melibatkan
seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Aksi tersebut dilakukan
dengan oknum kades di Kobar. Kasus ini sempat membuat heboh. Oknum kades pun
sempat melaporkan ke pihak Kepolisian karena adanya dugaan fitnah yang
dilakukan melalui media sosial. (son/ami/nto)

Baca Juga :  Ditemukan Obat Kuat dan Sajam Jenis Parang

Terpopuler

Artikel Terbaru