31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Nekat Curi Hp, Pencuri Dibekuk Polisi

PANGKALAN BUN- Akibat
melakukan pencurian sebuah hp, salah seorang pelaku berinisial SB (33) harus
meringkuk di jeruji tahanan Polres Kobar. Pelaku ditangkap pada saat berada
dirumahnya Jalan Pangeran  Antasari Gang Bakut, Kelurahan Baru, Kecamatan
Arut Selatan, Kobar, Kamis (25/7). Dari tangan pelaku polisi menemukan satu
buah hp milik korban yang sempat dicuri oleh pelaku.

Kapolres Kobar AKBP Arie
Sandi ZS melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo, membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Pelaku hanya bisa pasrah setelah diciduk dirumahnya dan
ditemukan barang bukti hp yang dicurinya. Pengakuan pelaku sendiri ingin memiliki
hp tersebut dan nantinya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami sudah bekuk dan
amankan pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku saat ini
sudah ditahan di Polres Kobar,”katanya.

Baca Juga :  Bikin Gaduh ! Polisi Sayangkan Isu Hoax Kotak Suara yang Hilang

Tri Wibowo menambahkan,
kejadian ini sendiri bermula ketika korban yang diketahui bernama Andrey (19)
baru saja menutup warungnya karena sudah larut malam. Lokasinyanya sendiri
berada di  Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Koba. Korban
yang bekerja seharian  merasa lelah dan akan tidur. Namun sebelum tidur
menaruh hpnya disamping kasurnya. Hal ini dilakukan agar apabila membutuhkan hp
tersebut tidak merasa kejauhan. Karena merasa kecapean korban langsung terlelap
tidur. Tetapi setelah beberapa jam, mendadak bangun dan ingin ke kamar mandi.

“Pada saat terbangun,
betapa kagetnya melihat hp Oppo miliknya sudah tidak berada disampingnya.
Korban yang panik langsung berusaha mencari,” ujarnya.

Akhirnya kasus ini
dilaporkan ke Polres Kobar. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan
penyelidikan. Namun belum sampai satu hari pelaku berhasil ditangkap pada saat
akan menjual hasil kejahatannya.(son)

Baca Juga :  Nekat Peluk dan Cium Tetangga, Pria Cabul Ini Akhirnya Berpose dengan

PANGKALAN BUN- Akibat
melakukan pencurian sebuah hp, salah seorang pelaku berinisial SB (33) harus
meringkuk di jeruji tahanan Polres Kobar. Pelaku ditangkap pada saat berada
dirumahnya Jalan Pangeran  Antasari Gang Bakut, Kelurahan Baru, Kecamatan
Arut Selatan, Kobar, Kamis (25/7). Dari tangan pelaku polisi menemukan satu
buah hp milik korban yang sempat dicuri oleh pelaku.

Kapolres Kobar AKBP Arie
Sandi ZS melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo, membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Pelaku hanya bisa pasrah setelah diciduk dirumahnya dan
ditemukan barang bukti hp yang dicurinya. Pengakuan pelaku sendiri ingin memiliki
hp tersebut dan nantinya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami sudah bekuk dan
amankan pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku saat ini
sudah ditahan di Polres Kobar,”katanya.

Baca Juga :  Bikin Gaduh ! Polisi Sayangkan Isu Hoax Kotak Suara yang Hilang

Tri Wibowo menambahkan,
kejadian ini sendiri bermula ketika korban yang diketahui bernama Andrey (19)
baru saja menutup warungnya karena sudah larut malam. Lokasinyanya sendiri
berada di  Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Koba. Korban
yang bekerja seharian  merasa lelah dan akan tidur. Namun sebelum tidur
menaruh hpnya disamping kasurnya. Hal ini dilakukan agar apabila membutuhkan hp
tersebut tidak merasa kejauhan. Karena merasa kecapean korban langsung terlelap
tidur. Tetapi setelah beberapa jam, mendadak bangun dan ingin ke kamar mandi.

“Pada saat terbangun,
betapa kagetnya melihat hp Oppo miliknya sudah tidak berada disampingnya.
Korban yang panik langsung berusaha mencari,” ujarnya.

Akhirnya kasus ini
dilaporkan ke Polres Kobar. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan
penyelidikan. Namun belum sampai satu hari pelaku berhasil ditangkap pada saat
akan menjual hasil kejahatannya.(son)

Baca Juga :  Nekat Peluk dan Cium Tetangga, Pria Cabul Ini Akhirnya Berpose dengan

Terpopuler

Artikel Terbaru