28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Emosi Tak Diberi Uang, Pria di Ampah Hajar Istri dengan Teplon

TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO – MN (26) tak berkutik saat anggota Polsek
Dusun Tengah (Dusteng), Barito Timur, menciduknya, Minggu (25/4/2021). Dia diamankan
di kediamannya Jalan Ampah-Muara Teweh, Kelurahan Ampah Kota

Sebelumnya, MN dilaporkan
melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, KN (25), pada Minggu
(25/04/2021) malam. Kekejaman MN itu kemudian dilaporkan KN ke polisi.

Kapolsek Dusun Tengah Iptu
Nurherianto Hidayat mengungkapkan, dari keterangan korban diketahui bahwa
kejadian tersebut bermula saat pelaku hendak mengambil uang yang ada di toko
kosmetik yang dikelola korban.

Namun saat itu korban menolak
menyerahkan uangnya, karena uang tersebut akan digunakan untuk belanja barang
kembali.

“Rupanya, penolakan KN tersebut
membuat MN emosi dan langsung memukul korban pada lengan dan wajah dengan
menggunakan teplon untuk memasak,” kata kapolsek, Senin (26/4/2021).

Baca Juga :  KPK Sesalkan Langkah LPSK yang Ingin Melindungi Tersangka Harun Masiku

Tak berhenti sampai disitu,
pelaku juga memukul korban dengan tangan kosong berulang kali, hingga
mengakibatka nkorban mengalami luka memar dibagian tubuh dan benjol pada bagian
wajah serta kepala.

Masih menurut keterangan korban,
lanjut kapolsek, kekerasan dalam rumah tangga oleh pelaku tidak hanya terjadi
satu kali. “Sudah dilakukan berulang kali, lalu korban melaporkan perbuatan
suaminya ke Polsek Dusun Tengah,” sebut kapolsek.

Saat ini kasus KDRT tersebut ditangani
penyidik Polsek Dusun Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO – MN (26) tak berkutik saat anggota Polsek
Dusun Tengah (Dusteng), Barito Timur, menciduknya, Minggu (25/4/2021). Dia diamankan
di kediamannya Jalan Ampah-Muara Teweh, Kelurahan Ampah Kota

Sebelumnya, MN dilaporkan
melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, KN (25), pada Minggu
(25/04/2021) malam. Kekejaman MN itu kemudian dilaporkan KN ke polisi.

Kapolsek Dusun Tengah Iptu
Nurherianto Hidayat mengungkapkan, dari keterangan korban diketahui bahwa
kejadian tersebut bermula saat pelaku hendak mengambil uang yang ada di toko
kosmetik yang dikelola korban.

Namun saat itu korban menolak
menyerahkan uangnya, karena uang tersebut akan digunakan untuk belanja barang
kembali.

“Rupanya, penolakan KN tersebut
membuat MN emosi dan langsung memukul korban pada lengan dan wajah dengan
menggunakan teplon untuk memasak,” kata kapolsek, Senin (26/4/2021).

Baca Juga :  KPK Sesalkan Langkah LPSK yang Ingin Melindungi Tersangka Harun Masiku

Tak berhenti sampai disitu,
pelaku juga memukul korban dengan tangan kosong berulang kali, hingga
mengakibatka nkorban mengalami luka memar dibagian tubuh dan benjol pada bagian
wajah serta kepala.

Masih menurut keterangan korban,
lanjut kapolsek, kekerasan dalam rumah tangga oleh pelaku tidak hanya terjadi
satu kali. “Sudah dilakukan berulang kali, lalu korban melaporkan perbuatan
suaminya ke Polsek Dusun Tengah,” sebut kapolsek.

Saat ini kasus KDRT tersebut ditangani
penyidik Polsek Dusun Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Terpopuler

Artikel Terbaru