PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Mathius Nababan mengimbau masyarakat untuk waspada kasus pencurian motor (curanmor).
“Kriminalitas Palangkaraya didominasi oleh kasus curanmor. Masalah kriminalitas curanmor itu merata tidak bisa dibilang ada daerah atau titik tertentu,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Jumat (26/1/2024).
Menurutnya, umur pelaku curanmor masih merata atau tidak ada umur tertentu di Kota Palangkaraya. Bahkan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah meproses enam orang pelaku curanmor yang masih di bawah umur.
“Untuk masyarakat Kota Palangkaraya selalu waspada, jika bisa kendaraannya ditambah kunci pengaman dan tidak memarkir sembarang tanpa kunci stang atau bahkan memarkir dengan tergeletak kuncinya. Menimbulkan kesempatan dan niat pelaku kejahatan,” jelasnya.
Kompol Ronny menyarankan pengguna motor agar menggunakan kunci pengaman ganda. Menurutnya, ada beberapa kasus kunci motor tertinggal di motor. Misalnya di barak-barak ada kunci motor tergeletak atau tertinggal begitu saja.
“Kami berkomitmen setiap ada tindak pidana kami pasti mengupayakan untuk mengungkap pelakunya,” tandasnya. (jef/pri)