28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Giliran Kejati Kalteng Lakukan Penggeledahan, PDAM Kapuas Jadi Sasaran

PALANGKA RAYA – Setelah tim Kejaksaan Negeri Palangka
Raya membuat kejutan dengan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah pekan lalu, kali ini giliran Kejaksaan
Tinggi Kalteng melakukan gebrakan. Rabu (25/9/2019), tim penyidik Kejati
melakukan penggeledahan di PDAM Kapuas.

Sebanyak tujuh orang penyidik melakukan penggeledahan di perusahaan daerah
penyedia air bersih tersebut.

Usai penggeledahan, tim terlihat menyita sejumlah dokumen yang jumlahnya
cukup banyak dan langsung memasukannya ke dalam mobil.

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Kalteng, Rahmad mengungkapkan, penggeledahan
itu dalam rangka penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penyertaan
modal Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PDAM setempat tahun anggaran 2016
hingga 2018.

Baca Juga :  Penusuk Suriadi Ditangkap di Depan Ruko

“Dalam penggeledahan tadi tim menyita sejumlah dokumen terkait penyertaan
modal di PDAM Kapuas tahun anggaran 2016 hingga 2018,” kata Rahmad, Rabu sore.

Informasi yang dihimpun, dalam kasus itu diduga mengakibatkan kerugian
daerah mencapai Rp3 miliar. Namun demikian, pihak Kejati sendiri belum memberikan keterangan tentang dugaan kerugian tersebut. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Setelah tim Kejaksaan Negeri Palangka
Raya membuat kejutan dengan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah pekan lalu, kali ini giliran Kejaksaan
Tinggi Kalteng melakukan gebrakan. Rabu (25/9/2019), tim penyidik Kejati
melakukan penggeledahan di PDAM Kapuas.

Sebanyak tujuh orang penyidik melakukan penggeledahan di perusahaan daerah
penyedia air bersih tersebut.

Usai penggeledahan, tim terlihat menyita sejumlah dokumen yang jumlahnya
cukup banyak dan langsung memasukannya ke dalam mobil.

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Kalteng, Rahmad mengungkapkan, penggeledahan
itu dalam rangka penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penyertaan
modal Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PDAM setempat tahun anggaran 2016
hingga 2018.

Baca Juga :  Penusuk Suriadi Ditangkap di Depan Ruko

“Dalam penggeledahan tadi tim menyita sejumlah dokumen terkait penyertaan
modal di PDAM Kapuas tahun anggaran 2016 hingga 2018,” kata Rahmad, Rabu sore.

Informasi yang dihimpun, dalam kasus itu diduga mengakibatkan kerugian
daerah mencapai Rp3 miliar. Namun demikian, pihak Kejati sendiri belum memberikan keterangan tentang dugaan kerugian tersebut. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru