27.6 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Ketahuan ! Pencuri Sepeda yang Ditangkap di Rajawali Ternyata Tahanan

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

Seorang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Barito Selatan
(Barsel) Agus Satriawan (37), berhasil diamankan kepolisian dari Direktorat
Samapta Polda Kalimantan Tengah ketika kedapatan mencuri sepeda.  Agus Satriawan yang  masuk daftar pencarian orang (DPO) di Barsel kabur
dari Rutan pada hari Kamis (23/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia kabur dari Barsel untuk melakukan pelarian
ke Kota Palangka Raya menggunakan travel. Pria asal Katingan itu divonis 2
tahun 8 bulan dan kabur dimassa hukumannya yang masih berjalan 1,5 tahun.

Residivis pencurian dan penggelapan sepeda
motor tersebut didapati oleh Anggota Ditsamapta saat berada di Jalan Rajawali,
Kota Palangka Raya, Jumat (24/7).

Baca Juga :  Mantan Ketum PPP Divonis 2 Tahun Penjara, Separuh dari Tuntutan JPU

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol
Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar menuturkan
tertangkapnya pelaku berawal dari Anggotanya yang melaksanakan patroli rutin.

Melihat ada kerumunan warga, Personel pun
akhirnya mendatangi kerumunan dan ternyata ada warga yang mengamankan seorang
pencuri sepeda.

“Saat kita mintai keterangan, pelaku
ternyata masuk DPO setelah kabur pada hari Rutan Klas IIA pada hari kamis
(24/7). Saat kita cocokkan yang bersangkutan memang benar dia pelarian dari
Rutan Klas IIA Barsel,” kata Timbul

Untuk mengelabui aparat penegak hukum maupun
kepoisian tersangka ini mencukur kumis dan rambutnya.

“Kita
koordinsasi dengan Polres dan sipir LP untuk mengamankan dan menindaklanjuti
napi tersebut,” tambah mantan Kapolresta Palangka Raya saat diwawancarai
di Mako Ditsamapta. 

Baca Juga :  Komisionernya Jadi Tersangka, Ketua KPU Minta Maaf dan Lapor Jokowi

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

Seorang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Barito Selatan
(Barsel) Agus Satriawan (37), berhasil diamankan kepolisian dari Direktorat
Samapta Polda Kalimantan Tengah ketika kedapatan mencuri sepeda.  Agus Satriawan yang  masuk daftar pencarian orang (DPO) di Barsel kabur
dari Rutan pada hari Kamis (23/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia kabur dari Barsel untuk melakukan pelarian
ke Kota Palangka Raya menggunakan travel. Pria asal Katingan itu divonis 2
tahun 8 bulan dan kabur dimassa hukumannya yang masih berjalan 1,5 tahun.

Residivis pencurian dan penggelapan sepeda
motor tersebut didapati oleh Anggota Ditsamapta saat berada di Jalan Rajawali,
Kota Palangka Raya, Jumat (24/7).

Baca Juga :  Mantan Ketum PPP Divonis 2 Tahun Penjara, Separuh dari Tuntutan JPU

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol
Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar menuturkan
tertangkapnya pelaku berawal dari Anggotanya yang melaksanakan patroli rutin.

Melihat ada kerumunan warga, Personel pun
akhirnya mendatangi kerumunan dan ternyata ada warga yang mengamankan seorang
pencuri sepeda.

“Saat kita mintai keterangan, pelaku
ternyata masuk DPO setelah kabur pada hari Rutan Klas IIA pada hari kamis
(24/7). Saat kita cocokkan yang bersangkutan memang benar dia pelarian dari
Rutan Klas IIA Barsel,” kata Timbul

Untuk mengelabui aparat penegak hukum maupun
kepoisian tersangka ini mencukur kumis dan rambutnya.

“Kita
koordinsasi dengan Polres dan sipir LP untuk mengamankan dan menindaklanjuti
napi tersebut,” tambah mantan Kapolresta Palangka Raya saat diwawancarai
di Mako Ditsamapta. 

Baca Juga :  Komisionernya Jadi Tersangka, Ketua KPU Minta Maaf dan Lapor Jokowi

Terpopuler

Artikel Terbaru