32 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk

BUNTOK-Aparat
Kepolisian Polsek Dusun Selatan berhasil membekuk Hasanuddin Bin Husni
spesialis maling rumah kosong Jumat (24/5).

Kapolsek Dusun Selatan
IPDA Abi Karsa membeberkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dan aduan
masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di rumah dinas Kantor Balai benih padi
dan palawija di Jalan Padat Karya RT 002 RW 001 Desa Penda Asam kecamatan Dusun
Selatan pada Rabu, 24 April 2019 lalu.

“Setelah kami melakukan
penyelidikan dan mengamati gerak-geriknya, akhirnya pelaku kami tangkap,” kata
Abi Karsa.

Berdasarkan keterangan
pelaku, dirinya melakukan pencurian di rumah dinas sekitar pukul 02.00 WIB. Dia
merusak pintu depan rumah menggunakan linggis, besi bulat dan parang. Setelah
berhasil masuk, dia mengambil satu mesin chainsaw dari ruang depan rumah
tersebut.

Baca Juga :  Generasi Muda di Seruyan Diimbau Jauhi Narkoba

“Tak hanya itu pelaku
juga mengakui telah melakukan empat kali pencurian di daerah Desa Lembeng,
Penda Asam, Kalahien dan daerah Patas Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA),”
beber dia.

Dia menjelaskan, saat
ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk
proses hukum selanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit
Chainsaw, dua tabung gas elpiji 3 kilogram, dua ban sepeda motor, satu mesin
pemotong rumput, kompor gas, mesin genset, ampli dan televisi. (ner/uni)

BUNTOK-Aparat
Kepolisian Polsek Dusun Selatan berhasil membekuk Hasanuddin Bin Husni
spesialis maling rumah kosong Jumat (24/5).

Kapolsek Dusun Selatan
IPDA Abi Karsa membeberkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dan aduan
masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di rumah dinas Kantor Balai benih padi
dan palawija di Jalan Padat Karya RT 002 RW 001 Desa Penda Asam kecamatan Dusun
Selatan pada Rabu, 24 April 2019 lalu.

“Setelah kami melakukan
penyelidikan dan mengamati gerak-geriknya, akhirnya pelaku kami tangkap,” kata
Abi Karsa.

Berdasarkan keterangan
pelaku, dirinya melakukan pencurian di rumah dinas sekitar pukul 02.00 WIB. Dia
merusak pintu depan rumah menggunakan linggis, besi bulat dan parang. Setelah
berhasil masuk, dia mengambil satu mesin chainsaw dari ruang depan rumah
tersebut.

Baca Juga :  Generasi Muda di Seruyan Diimbau Jauhi Narkoba

“Tak hanya itu pelaku
juga mengakui telah melakukan empat kali pencurian di daerah Desa Lembeng,
Penda Asam, Kalahien dan daerah Patas Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA),”
beber dia.

Dia menjelaskan, saat
ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk
proses hukum selanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit
Chainsaw, dua tabung gas elpiji 3 kilogram, dua ban sepeda motor, satu mesin
pemotong rumput, kompor gas, mesin genset, ampli dan televisi. (ner/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru