27.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

AKP MA Resmi Dicopot Dari Jabatannya

PALANGKA RAYA – Selain harus menjalani proses hukum, AKP MA juga
terpaksa harus merelakan jabatannya. Dia resmi dicopot sebagai Kabag Ops Polres
Palangka Raya.

Selanjutnya dalam rangka pemeriksaan,
AKP MA ditarik sebagai Pama di Ditsamapta Polda Kalteng.

Hal itu sebagaimana tertuang
dalam Surat Telegram Kapolda Kalteng tertanggal 23 Mei 2019 yang beredar di kalangan wartawan tentang mutasi
sejumlah perwira hingga bintara dan PNS dilingkungan Polda Kalteng.

Posisinya sebagai Kabag Ops
Polres Palangka Raya selanjutnya digantikan AKP Hemat Siburian yang sebelumnya
menjabat Kasiintel Satbrimob Polda Kalteng.

Baca Juga :  Pembeli dan Karyawan Toko Harus Pakai Masker, Kalau Tidak Bisa Diusir

Seperti diberitakan, saat ini proses
hukum kasus lakalantas yang menewaskan tiga mahasiswa Universitas Palangka Raya
terus bergulir. Penyidik dari Unitlaka Satlantas Polres Palangka Raya sudah
menyerahkan berkas penyidikan tersangka AKP MA ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

“Terkait dengan kasus itu, sudah
kami limpahkan ke JPU untuk selanjutnya diproses lebih lanjut,” kata Kasatlantas
Polres Palangka Raya, AKP Anang Hardyanto melalui Kanitlaka, Aiptu Tri Marsono,
Kamis (23/5).

Proses penyidikan yang dilakukan
oleh tim penyidik sudah dilakukan sesuai prosedur, tepat waktu serta sangat mengedepankan
prinsip kehati-hatian serta transparan.  “Pada
intinya kami sudah melakukannya sesuai proses yang berlaku dan sangat
menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta transparan,” jelasnya. (old/ram/nto)

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Masker di Gudang Dinkes Berhasil Diringkus

PALANGKA RAYA – Selain harus menjalani proses hukum, AKP MA juga
terpaksa harus merelakan jabatannya. Dia resmi dicopot sebagai Kabag Ops Polres
Palangka Raya.

Selanjutnya dalam rangka pemeriksaan,
AKP MA ditarik sebagai Pama di Ditsamapta Polda Kalteng.

Hal itu sebagaimana tertuang
dalam Surat Telegram Kapolda Kalteng tertanggal 23 Mei 2019 yang beredar di kalangan wartawan tentang mutasi
sejumlah perwira hingga bintara dan PNS dilingkungan Polda Kalteng.

Posisinya sebagai Kabag Ops
Polres Palangka Raya selanjutnya digantikan AKP Hemat Siburian yang sebelumnya
menjabat Kasiintel Satbrimob Polda Kalteng.

Baca Juga :  Pembeli dan Karyawan Toko Harus Pakai Masker, Kalau Tidak Bisa Diusir

Seperti diberitakan, saat ini proses
hukum kasus lakalantas yang menewaskan tiga mahasiswa Universitas Palangka Raya
terus bergulir. Penyidik dari Unitlaka Satlantas Polres Palangka Raya sudah
menyerahkan berkas penyidikan tersangka AKP MA ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

“Terkait dengan kasus itu, sudah
kami limpahkan ke JPU untuk selanjutnya diproses lebih lanjut,” kata Kasatlantas
Polres Palangka Raya, AKP Anang Hardyanto melalui Kanitlaka, Aiptu Tri Marsono,
Kamis (23/5).

Proses penyidikan yang dilakukan
oleh tim penyidik sudah dilakukan sesuai prosedur, tepat waktu serta sangat mengedepankan
prinsip kehati-hatian serta transparan.  “Pada
intinya kami sudah melakukannya sesuai proses yang berlaku dan sangat
menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta transparan,” jelasnya. (old/ram/nto)

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Masker di Gudang Dinkes Berhasil Diringkus

Terpopuler

Artikel Terbaru