28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kenalan di Medsos, Janda Satu Anak Ditipu Polisi Gadungan, Rp10 Juta Raib

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang janda berinisial RF (40) ditipu oknum polisi gadungan berinisial HR. Uang Rp10 juta pun raib. “Pada saat berkenalan, pelaku ini mengaku merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Brimob Polda Kalteng,” kata Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Erlan Munaji.

Dijelaskan, kejadian berawal pada saat janda anak satu tersebut berkenalan dengan seorang pria berinisial HR di media sosial Facebook. Setelah komunikasi semakin intens, korban dan pelaku bersepakat untuk menjalani hubungan pacaran. Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai melancarkan aksinya untuk meminta uang kepada korban dengan modus  uang untuk membayar denda kartu kredit pelaku.

Baca Juga :  Modus Jasa Comblang, Pelaku Berhasil Diamankan

“Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu. Pelaku juga meminta uang untuk membayar kos dan sebagainya,” imbuhnya.

Namun akibat pelaku mulai menghilang, lanjut AKBP Erlan Munaji, janda asal Kota Makassar tersebut kemudian mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin. Setelah dicari kebenarannya, ternyata pelaku merupakan oknum polisi gadungan yang hanya mengaku untuk memanfaatkan uang korban.

“Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta akibat ditipu oleh oknum polisi gadungan,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak percaya kepada seseorang yang hanya dikenal melalui media sosial dan tidak mudah untuk mengirimkan uang kepada seseorang.

Baca Juga :  TikTok dan Potensi Disinformasi Politik 2024

“Kita juga menyarankan agar korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian terdekat agar kasus tersebut dapat terselesaikan,” pungkasnya






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang janda berinisial RF (40) ditipu oknum polisi gadungan berinisial HR. Uang Rp10 juta pun raib. “Pada saat berkenalan, pelaku ini mengaku merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Brimob Polda Kalteng,” kata Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Erlan Munaji.

Dijelaskan, kejadian berawal pada saat janda anak satu tersebut berkenalan dengan seorang pria berinisial HR di media sosial Facebook. Setelah komunikasi semakin intens, korban dan pelaku bersepakat untuk menjalani hubungan pacaran. Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai melancarkan aksinya untuk meminta uang kepada korban dengan modus  uang untuk membayar denda kartu kredit pelaku.

Baca Juga :  Modus Jasa Comblang, Pelaku Berhasil Diamankan

“Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu. Pelaku juga meminta uang untuk membayar kos dan sebagainya,” imbuhnya.

Namun akibat pelaku mulai menghilang, lanjut AKBP Erlan Munaji, janda asal Kota Makassar tersebut kemudian mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin. Setelah dicari kebenarannya, ternyata pelaku merupakan oknum polisi gadungan yang hanya mengaku untuk memanfaatkan uang korban.

“Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta akibat ditipu oleh oknum polisi gadungan,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak percaya kepada seseorang yang hanya dikenal melalui media sosial dan tidak mudah untuk mengirimkan uang kepada seseorang.

Baca Juga :  TikTok dan Potensi Disinformasi Politik 2024

“Kita juga menyarankan agar korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian terdekat agar kasus tersebut dapat terselesaikan,” pungkasnya






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru