KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Aksi penipuan dilakukan seorang pria berinisial UB (44). Rupanya tidak berjalan mulus. Pasalnya, pelaku penipuan dengan modus jasa comblang berhasil diamankan. Oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan. Di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Senin (19/6).
Akibatnya. Pelaku penipuan yang berkedok ingin mengenalkan korban kepada seorang perempuan. Sehingga korban tergiur ini pun hanya bisa pasrah dan harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungkan perbuatannya.
Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow. Melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan. pelaku menipu korbannya dengan dalih mengenalkan kepada seorang perempuan yang berada di Kuala Pembuang II.
Tidak hanya itu. Pelaku juga meminta sejumlah uang berkali – kali dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan perempuan yang akan diperkenalkan kepada korban.
Namun setelah dimintai uang berkali – kali, korban menanyakan keberadaan perempuan tersebut. Dan meminta untuk dipertemukan.  Namun pelaku tak kunjung mempertemukan korban dengan perempuan tersebut alias modus.
“Setelah dicek, alamat yang di sebutkan pelaku tidak ada perempuan yang akan dikenalkan kepada korban atau alamat palsu. Merasa dirugikan dan ditipu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan,” kata Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, Selasa (20/6).
Menerima adanya laporan, Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan. Dan pelaku berinisial diamankan di Jalan Datuk H. Samudin Desa Sei Perlu Kecamatan Seruyan Hilir.
Setelah dilakukan penangkapan. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Seruyan untuk dilakukan interogasi. Dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan aksi penipuan . Akibat perbuatannya pelaku juga sudah diamankan di Mapolres Seruyan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ais)