29.7 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Tahun 2020, Peredaran Narkoba di Kalteng Dinilai Meningkat, BNNP Bakal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kalimantan Tengah saat ini
menjadi pusaran peredaran gelap narkoba yang sangat rawan di Indonesia. Jalur peredaran
narkoba ini, tidak saja melalui darat bahkan telah merambah melalui jalur
udara.

Meski Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan
Tengah (Kalteng) dan Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng telah berusaha memutus
jaringan dan menangkap beberapa pelaku pengedar narkoba di Bumi Tambun Bungai
secara optimal, namun ternyata tetap saja sulit untuk di berantas dengan
tuntas.

Peredaran narkotika di Kalteng terus menunjukkan tren
peningkatan signifikan setiap tahunnya. Berkaca dari hasil pengungkapan BNNP
Kalteng dan aparat kepolisian, kuantitas barang bukti yang berhasil disita
mengalami kenaikan hingga 45 persen.Peningkatan tersebut didasari setelah
Kalimantan Tengah berubah sebagai lokasi marketing bandar besar.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edy Swasono, menegaskan
dari hasil evaluasi yang dilakukan, terjadi peningkatan perubahan kerawanan di
seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

“Saat ini, tingkat peredaran di seluruh wilayah
tidak mengenal kata rendah, namun menjadi tiga kategori. Yakni sedang, tinggi
dan sangat tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Terdakwa Soal Kesaksian Kasus Korupsi PDAM Kapuas

 

Selama 2020 ini, BNNP Kalteng dan jajaran telah berhasil
mengungkap sebanyak 18 kasus tindak pidana narkotika dengan total 25 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita pun, jika ditotal sebanyak 5.716,47 gram
sabu, 400 ribu butir obat Carisoprodol dan 25,88 gram tembakau gorila. 

“Tiga wilayah yang menduduki peredaran narkoba dengan
kategori sangat tinggi yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Kota
Palangka Raya,” ucapnya, Selasa (22/12) lalu. 

Faktor pandemi Covid-19 yang melanda ini juga berpengaruh
terhadap kegiatan pembinaan dan operasional. 
Namun, pengungkapan jaringan dibandingkan dengan 2019 memang terjadi
perbedaan cukup signifikan

Menghadapi 2021 yang tinggal menghitung hari, BNNP
mencapai kemajuan dengan memiliki petugas ahli yang bisa memberikan keterangan
sebagai saksi ahli kepada penyalahguna yang melakukan tes urine.

Untuk mengurangi peningkatan peredaran narkotika di
Kalteng, BNNP memiliki program prioritas kedua di tahun 2021. Yakni melakukan
perbaikan dan perawatan kepada penyalahguna narkotika dengan cara rehabilitasi.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Berseragam SMP Terciduk Pesta Lem Fox di Rumah Kosong

Dalam hal ini BNNP Kalteng telah mendapatkan hibah
sebesar Rp. 2 Miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk
pembangunan gedung rehabilitasi dan laboratorium. Sehingga, nantinya pada 2021
BNNP bisa memanfaatkan gedung rehabilitasi tersebut untuk menyembuhkan pasien
narkotika.

Sejauh ini, diketahui sudah ada lima lokasi rehabilitasi
nasional milik negara yang bisa dimanfaatkan bagi para penyalahguna narkoba
kategori pecandu berat. Sedangkan di Kalteng sendiri Rumah Sakit Daerah Kapuas
menunjukkan eksistensinya dalam rehabilitasi dengan 111 pasien dalam tahun ini.

“Narkotika itu sama prinsipnya dengan berdagang. Selama
demand (permintaan) masih banyak, walaupun supply disumbat tidak akan
mengurangi permintaan. Sehingga dengan langkah rehabilitasi ini, kita
mengeliminir penyalahguna narkotika untuk mengurangi suplai. Saat ini
berdasarkan angka prevalensi terdapat 19.004 jiwa di Kalteng sebagai
penyalahguna narkotika,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kalimantan Tengah saat ini
menjadi pusaran peredaran gelap narkoba yang sangat rawan di Indonesia. Jalur peredaran
narkoba ini, tidak saja melalui darat bahkan telah merambah melalui jalur
udara.

Meski Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan
Tengah (Kalteng) dan Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng telah berusaha memutus
jaringan dan menangkap beberapa pelaku pengedar narkoba di Bumi Tambun Bungai
secara optimal, namun ternyata tetap saja sulit untuk di berantas dengan
tuntas.

Peredaran narkotika di Kalteng terus menunjukkan tren
peningkatan signifikan setiap tahunnya. Berkaca dari hasil pengungkapan BNNP
Kalteng dan aparat kepolisian, kuantitas barang bukti yang berhasil disita
mengalami kenaikan hingga 45 persen.Peningkatan tersebut didasari setelah
Kalimantan Tengah berubah sebagai lokasi marketing bandar besar.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edy Swasono, menegaskan
dari hasil evaluasi yang dilakukan, terjadi peningkatan perubahan kerawanan di
seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

“Saat ini, tingkat peredaran di seluruh wilayah
tidak mengenal kata rendah, namun menjadi tiga kategori. Yakni sedang, tinggi
dan sangat tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Terdakwa Soal Kesaksian Kasus Korupsi PDAM Kapuas

 

Selama 2020 ini, BNNP Kalteng dan jajaran telah berhasil
mengungkap sebanyak 18 kasus tindak pidana narkotika dengan total 25 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita pun, jika ditotal sebanyak 5.716,47 gram
sabu, 400 ribu butir obat Carisoprodol dan 25,88 gram tembakau gorila. 

“Tiga wilayah yang menduduki peredaran narkoba dengan
kategori sangat tinggi yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Kota
Palangka Raya,” ucapnya, Selasa (22/12) lalu. 

Faktor pandemi Covid-19 yang melanda ini juga berpengaruh
terhadap kegiatan pembinaan dan operasional. 
Namun, pengungkapan jaringan dibandingkan dengan 2019 memang terjadi
perbedaan cukup signifikan

Menghadapi 2021 yang tinggal menghitung hari, BNNP
mencapai kemajuan dengan memiliki petugas ahli yang bisa memberikan keterangan
sebagai saksi ahli kepada penyalahguna yang melakukan tes urine.

Untuk mengurangi peningkatan peredaran narkotika di
Kalteng, BNNP memiliki program prioritas kedua di tahun 2021. Yakni melakukan
perbaikan dan perawatan kepada penyalahguna narkotika dengan cara rehabilitasi.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Berseragam SMP Terciduk Pesta Lem Fox di Rumah Kosong

Dalam hal ini BNNP Kalteng telah mendapatkan hibah
sebesar Rp. 2 Miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk
pembangunan gedung rehabilitasi dan laboratorium. Sehingga, nantinya pada 2021
BNNP bisa memanfaatkan gedung rehabilitasi tersebut untuk menyembuhkan pasien
narkotika.

Sejauh ini, diketahui sudah ada lima lokasi rehabilitasi
nasional milik negara yang bisa dimanfaatkan bagi para penyalahguna narkoba
kategori pecandu berat. Sedangkan di Kalteng sendiri Rumah Sakit Daerah Kapuas
menunjukkan eksistensinya dalam rehabilitasi dengan 111 pasien dalam tahun ini.

“Narkotika itu sama prinsipnya dengan berdagang. Selama
demand (permintaan) masih banyak, walaupun supply disumbat tidak akan
mengurangi permintaan. Sehingga dengan langkah rehabilitasi ini, kita
mengeliminir penyalahguna narkotika untuk mengurangi suplai. Saat ini
berdasarkan angka prevalensi terdapat 19.004 jiwa di Kalteng sebagai
penyalahguna narkotika,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru