30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Warga Surati Bupati, Dana Desa Danau Ganting Dituding Diselewengkan

BUNTOK-Seiring
meningkatnya kualitas sumber daya manusia (SDM), masyarakat pun semakin kritis
dalam menghadapi segala hal. Masyarakat Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pun
semakin aktif dan intens dalam mengawal program pembangunan di wilayahnya. Mereka
berharap pembangunan bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Jika terdapat hal
yang mencurigakan, warga pun tak segan menyoroti dan langsung melaporkan kepada
para pemangku kepentingan.

Teranyar, yang menjadi
perhatian masyarakat Barsel adalah terkait proyek pembangunan di Desa Danau
Ganting, Kecamatan Dusun Selatan. Masyarakat menilai empat paket proyek
pembangunan di desa itu terkesan mubazir.

Salah satu tokoh
masyarakat Desa Danau Ganting Kurie-R mengatakan, pembangunan di Desa Danau
Ganting tahun 2018 dinilai tak sesuai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

“Empat paket proyek
pembangunan yang pengerjaannya menggunakan dana desa (DD), saya anggap
pemborosan, karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” terang Kurie-R
melalui rilis tertulisnya kepada Kalteng Pos, Rabu siang (23/10).

Ia menyebut, ada empat
paket proyek pembangunan Desa Danau Ganting tahun 2018 yang dinilai mubazir. Pertama
yakni pembangunan gang dengan cor beton yang berada di seberang Langgar
Darussalam. Gang tersebut mengarah ke dalam hutan yang tak berpenghuni. “Bahkan
dananya tidak sedikit, jumlahnya mencapai Rp120 juta,” katanya.

Baca Juga :  Bawa 4 Paket Sabu, IRT Ini Terciduk Saat Razia Lalu Lintas

Begitu pun dengan
pembuatan jembatan titian kayu yang menelan dana Rp60
juta. Menurutnya proyek itu sama seperti pembangunan gang cor beton di seberang
Langgar Darussalam, karena dianggap tak bermanfaat sama sekali. “Pasalnya, pembangunan
jembatan titian itu, tidak ada rumah-rumah penduduk di kiri kanannya,” terang
mantan kepala Desa Danau Ganting itu.

Proyek lain yang juga
menjadi sorotan Kurie-R yakni penimbunan halaman TK Karya Bersama Desa Danau
Ganting yang tak sesuai dana. Pengerjaan proyek tersebut juga sudah menjadi
temuan Inspektorat Barsel, tapi tidak ada tindak lanjutnya. 

Kemudian, lanjut
Kurie-R, proyek pengadaan tong air minum, yang seharusnya diadakan pada tahap
ketiga DD, tapi sudah dibagikan sekarang, dengan alasan meminjam dana Badan Usaha
Milik Desa (Bumdes) bersama. Pengadaan itu tanpa adanya perubahan pada APBDes
tahun 2019.

Baca Juga :  Geledah Dua Pria Mencurigakan, Polisi Temukan 4,25 Gram Sabu

“Dengan dugaan telah
diselewengkannya dana desa tahun 2018 lalu itu, saya mewakili semua masyarakat
desa telah melayangkan laporan tertulis kepada Bupati Barsel pada 7 Oktober
2019 lalu,” terangnya.

Perlu diketahui, tambah
dia, laporan tertulis itu ditembuskan kepada Kejaksaan Negeri Barsel, Sat
Tipikor Polres Barsel, dan Inspektorat Barsel.

Saat dikonfirmasi via
ponsel terkait hal ini, kemarin (23/10), Inspektorat Barsel melalui sekretarisnya
Ciplo Agan mengatakan bahwa dugaan adanya penyelewengan anggaran DD di Desa Danau
Ganting tahun 2018, masih diproses pihaknya. “Ya, kasusnya masih dalam proses,”
ucapnya singkat.

Sementara, Kapolres
Barsel AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kasatreskrim AKP Triyo Sugiono SH
ketika dikonfirmasi Kalteng Pos, membenarkan jika tembusan dari laporan
tertulis menyangkut adanya dugaan penyelewengan DD telah diterima pihaknya dari
masyarakat Danau Ganting.

“Karena suratnya ditujukan kepada bupati, maka
kami selaku pihak kepolisian menunggu langkah Pemerintah Daerah Barsel untuk tindak
lanjut atas laporan itu mas,” pungkasnya. (ner/ce/ala)

BUNTOK-Seiring
meningkatnya kualitas sumber daya manusia (SDM), masyarakat pun semakin kritis
dalam menghadapi segala hal. Masyarakat Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pun
semakin aktif dan intens dalam mengawal program pembangunan di wilayahnya. Mereka
berharap pembangunan bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Jika terdapat hal
yang mencurigakan, warga pun tak segan menyoroti dan langsung melaporkan kepada
para pemangku kepentingan.

Teranyar, yang menjadi
perhatian masyarakat Barsel adalah terkait proyek pembangunan di Desa Danau
Ganting, Kecamatan Dusun Selatan. Masyarakat menilai empat paket proyek
pembangunan di desa itu terkesan mubazir.

Salah satu tokoh
masyarakat Desa Danau Ganting Kurie-R mengatakan, pembangunan di Desa Danau
Ganting tahun 2018 dinilai tak sesuai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

“Empat paket proyek
pembangunan yang pengerjaannya menggunakan dana desa (DD), saya anggap
pemborosan, karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” terang Kurie-R
melalui rilis tertulisnya kepada Kalteng Pos, Rabu siang (23/10).

Ia menyebut, ada empat
paket proyek pembangunan Desa Danau Ganting tahun 2018 yang dinilai mubazir. Pertama
yakni pembangunan gang dengan cor beton yang berada di seberang Langgar
Darussalam. Gang tersebut mengarah ke dalam hutan yang tak berpenghuni. “Bahkan
dananya tidak sedikit, jumlahnya mencapai Rp120 juta,” katanya.

Baca Juga :  Bawa 4 Paket Sabu, IRT Ini Terciduk Saat Razia Lalu Lintas

Begitu pun dengan
pembuatan jembatan titian kayu yang menelan dana Rp60
juta. Menurutnya proyek itu sama seperti pembangunan gang cor beton di seberang
Langgar Darussalam, karena dianggap tak bermanfaat sama sekali. “Pasalnya, pembangunan
jembatan titian itu, tidak ada rumah-rumah penduduk di kiri kanannya,” terang
mantan kepala Desa Danau Ganting itu.

Proyek lain yang juga
menjadi sorotan Kurie-R yakni penimbunan halaman TK Karya Bersama Desa Danau
Ganting yang tak sesuai dana. Pengerjaan proyek tersebut juga sudah menjadi
temuan Inspektorat Barsel, tapi tidak ada tindak lanjutnya. 

Kemudian, lanjut
Kurie-R, proyek pengadaan tong air minum, yang seharusnya diadakan pada tahap
ketiga DD, tapi sudah dibagikan sekarang, dengan alasan meminjam dana Badan Usaha
Milik Desa (Bumdes) bersama. Pengadaan itu tanpa adanya perubahan pada APBDes
tahun 2019.

Baca Juga :  Geledah Dua Pria Mencurigakan, Polisi Temukan 4,25 Gram Sabu

“Dengan dugaan telah
diselewengkannya dana desa tahun 2018 lalu itu, saya mewakili semua masyarakat
desa telah melayangkan laporan tertulis kepada Bupati Barsel pada 7 Oktober
2019 lalu,” terangnya.

Perlu diketahui, tambah
dia, laporan tertulis itu ditembuskan kepada Kejaksaan Negeri Barsel, Sat
Tipikor Polres Barsel, dan Inspektorat Barsel.

Saat dikonfirmasi via
ponsel terkait hal ini, kemarin (23/10), Inspektorat Barsel melalui sekretarisnya
Ciplo Agan mengatakan bahwa dugaan adanya penyelewengan anggaran DD di Desa Danau
Ganting tahun 2018, masih diproses pihaknya. “Ya, kasusnya masih dalam proses,”
ucapnya singkat.

Sementara, Kapolres
Barsel AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kasatreskrim AKP Triyo Sugiono SH
ketika dikonfirmasi Kalteng Pos, membenarkan jika tembusan dari laporan
tertulis menyangkut adanya dugaan penyelewengan DD telah diterima pihaknya dari
masyarakat Danau Ganting.

“Karena suratnya ditujukan kepada bupati, maka
kami selaku pihak kepolisian menunggu langkah Pemerintah Daerah Barsel untuk tindak
lanjut atas laporan itu mas,” pungkasnya. (ner/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru