31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Rumah Mewah Diduga Pabrik Sabu Digrebek Polisi, 1 Tersangka Ditangkap

Jajaran Satuan Reserse
Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap bisnis ilegal, pabrik
sabu rumahan. Satu orang ditangkap dalam kasus ini. Dia yakni MS, 42 yang
diduga sebagai sosok pembuat narkotika tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisiaris Besar Polisi Hengki
Haryadi mengatakan, MS menjadikan sebuah tempat tinggal di Perumahan Citra 2,
Kalideres, Jakarta Barat sebagai pabriknya. Polisi pun masih melakukan
pendalaman kasus guna mengungkap tuntas bisnis haram ini.

“Dalan kasus ini kami amankan satu orang tersangka. Selain itu
kami masih dalami beberapa hal lainnya,” kata Hengki saat dikonfirmasi, Senin
(24/6).

Polres Metro Jakarta Barat masih belum mau merincil ihwal
kronologi penangkapan tersebut. Ia hanya menyebut sejumlah barang bukti berhasi
di amankan, mulai dari alat pembuat sabu dan bahan-bahan dasarnya.

Baca Juga :  Lima Hari Razia, 570 Pengendara Terkena Surat Tilang

“Kami sita sejumlah alat pembuat sabu dan bahan dasar pembuatan
sabu yang digunakan tersangka,” sambung Hengki.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro
Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan,
pengungkapan kasus ini berdasarakan pengintaian sejak lama. Rekam jejak
tersangka juga sudah dilakukan pemantauan.

“Pembuat sabu ini sudah sejak tahun 2018, dan sudah dilakukan
penyelidikan oleh anggota sejak dua bulan yang lalu,” kata Erick.

“Setelah dipastikan bahwa tersangka sedang melakukan pembuatan
sabu, Satresnarkoba Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif langsung melakukan
upaya paksa,” tutupnya.

Guna keperluan penyelidikan, polisi rencananya akan menggelar
olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, sabu yang disita juga akaj
dilakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor).(jpc)

Baca Juga :  Gambarnya Tak Muncul Saat Zoom, Kapolres Ngamuk Hajar Anak Buah

Jajaran Satuan Reserse
Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap bisnis ilegal, pabrik
sabu rumahan. Satu orang ditangkap dalam kasus ini. Dia yakni MS, 42 yang
diduga sebagai sosok pembuat narkotika tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisiaris Besar Polisi Hengki
Haryadi mengatakan, MS menjadikan sebuah tempat tinggal di Perumahan Citra 2,
Kalideres, Jakarta Barat sebagai pabriknya. Polisi pun masih melakukan
pendalaman kasus guna mengungkap tuntas bisnis haram ini.

“Dalan kasus ini kami amankan satu orang tersangka. Selain itu
kami masih dalami beberapa hal lainnya,” kata Hengki saat dikonfirmasi, Senin
(24/6).

Polres Metro Jakarta Barat masih belum mau merincil ihwal
kronologi penangkapan tersebut. Ia hanya menyebut sejumlah barang bukti berhasi
di amankan, mulai dari alat pembuat sabu dan bahan-bahan dasarnya.

Baca Juga :  Lima Hari Razia, 570 Pengendara Terkena Surat Tilang

“Kami sita sejumlah alat pembuat sabu dan bahan dasar pembuatan
sabu yang digunakan tersangka,” sambung Hengki.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro
Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan,
pengungkapan kasus ini berdasarakan pengintaian sejak lama. Rekam jejak
tersangka juga sudah dilakukan pemantauan.

“Pembuat sabu ini sudah sejak tahun 2018, dan sudah dilakukan
penyelidikan oleh anggota sejak dua bulan yang lalu,” kata Erick.

“Setelah dipastikan bahwa tersangka sedang melakukan pembuatan
sabu, Satresnarkoba Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif langsung melakukan
upaya paksa,” tutupnya.

Guna keperluan penyelidikan, polisi rencananya akan menggelar
olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, sabu yang disita juga akaj
dilakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor).(jpc)

Baca Juga :  Gambarnya Tak Muncul Saat Zoom, Kapolres Ngamuk Hajar Anak Buah

Terpopuler

Artikel Terbaru