26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Buang Alat Hisap ke Toilet, Dadang Positif Komsumsi Sabu Saat Diciduk

PALANGKA RAYA – Saat
kepolisian menangkap Endang Harianto (45) atau biasa dikenal sebagai Dadang
Nekat atas kasus yang menjeratnya.musisi asal Kalimantan Tengah tersebut,
kedapatan usai komsumsi narkoba dikediamannya di Banjarmasin.

Ia ditangkap oleh Satuan
Reserse Kriminal Polresta Palangla Raya saat di Jalan Mufakat, Kelurahan
Pemurus Baru, kota Banjarmasin. Kamis (23/01) sekitar pukul 23.30 Wita.

Dadang dijemput ke Banjarmasin
lantaran selama dimintai keterangan dari penyidik, Dadang memang tidak pernah
mau hadir untuk menghadap. Sehingga penyidik mencari keberadaannya dan
diketahui Dadang sedang berada di Banjarmasin.

“Saat dijemput, ia sedang
menghisap sabu. Kami lakukan tes urine dan alat menunjukkan hasil positif
narkoba,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri,
Jumat (24/01/2020) saat press release di Mapolresta Palangka Raya.

Baca Juga :  Nekat,Warga Amuntai Edarkan Sabu di Bartim, Ya Ditangkap Deh

Kini ia diamankan di
Mapolresta Palangka Raya dan rencananya akan dikenai pasal berlapis lantaran
terciduk positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Kami lakukan tes urine
sebanyak dua kali untuk memastikan. Dan hasilnya sama, dia memakai narkoba
jenis sabu,” jelas Kapolresta.

Perlu diketahui, ia juga
sempat membuang alat hisap sabu ketoilet namun kepolisian yang mengetahui hal
tersebut mengamankan barang bukti yang ada. (ard)

PALANGKA RAYA – Saat
kepolisian menangkap Endang Harianto (45) atau biasa dikenal sebagai Dadang
Nekat atas kasus yang menjeratnya.musisi asal Kalimantan Tengah tersebut,
kedapatan usai komsumsi narkoba dikediamannya di Banjarmasin.

Ia ditangkap oleh Satuan
Reserse Kriminal Polresta Palangla Raya saat di Jalan Mufakat, Kelurahan
Pemurus Baru, kota Banjarmasin. Kamis (23/01) sekitar pukul 23.30 Wita.

Dadang dijemput ke Banjarmasin
lantaran selama dimintai keterangan dari penyidik, Dadang memang tidak pernah
mau hadir untuk menghadap. Sehingga penyidik mencari keberadaannya dan
diketahui Dadang sedang berada di Banjarmasin.

“Saat dijemput, ia sedang
menghisap sabu. Kami lakukan tes urine dan alat menunjukkan hasil positif
narkoba,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri,
Jumat (24/01/2020) saat press release di Mapolresta Palangka Raya.

Baca Juga :  Nekat,Warga Amuntai Edarkan Sabu di Bartim, Ya Ditangkap Deh

Kini ia diamankan di
Mapolresta Palangka Raya dan rencananya akan dikenai pasal berlapis lantaran
terciduk positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Kami lakukan tes urine
sebanyak dua kali untuk memastikan. Dan hasilnya sama, dia memakai narkoba
jenis sabu,” jelas Kapolresta.

Perlu diketahui, ia juga
sempat membuang alat hisap sabu ketoilet namun kepolisian yang mengetahui hal
tersebut mengamankan barang bukti yang ada. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru