PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Entah
apa maksudnya, dua orang remaja nekat melakukan aksi kebut-kebutan di depan Pos
Polisi Bundaran Besar, Minggu (23/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Dua pengendara itu menggunakan motor Yamaha
Jupiter Z KH 4895 YB dan Suzuki Satria F
KH 4955 YJ dengan knalpot racing.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya
AKP Anang Hardiyanto melalui Kanit Patroli Ipda I Made Adyana menuturkan, bahwa
motor yang didapati anggota patroli tersebut, terindikasi untuk balap liar.
“Kalau knalpot yang tidak
sesuai standart atau brong, maka akan tetap kita tindak karena membuat bising
penguna jalan lainnya,” kata Made.
Selain menggunakan knalpot brong,
keduanya justru terlihat menggeber motor setelah mengelilingi Bundaran Besar menuju
Jalan Yos Sudarso.
“Untuk pelanggar kadang kami
tegur saja. Namun kalau memang membahayakan bagi si pengendara itu dan
kendaraan lain hingga menimbulkan kecelakaan, maka akan ditindak tegas,”
ungkap pria yang akrab dipanggil Pak Coy itu.
Petugas yang saat itu berjaga di
depan Pospol pun langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya.
Kedua remaja umur 17 tahun bernama
Zainuri dan Bakri itu, kemudian ditemukan petugas di seputaran Jalan Yos
Sudarso.
Anggota Polantas kemudian membawa keduanya
menuju Pos Satlantas untuk dilakukan penilangan.