30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dua Pencuri Spesial Pembobol Rumah Kosong, Diringkus Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Akhirnya pelarian YD (21) dan DD (31),
dua pria pelaku pencurian spesialis rumah kosong, berhasil diamankan oleh
personel kepolisian dari Polresta Palangka Raya.

YD ditangkap di Jalan G Obos
Palangka Raya pada tanggal 3 Mei 2021 lalu. Sedangkan DD, ditangkap di jalan
yang sama pada tanggal 8 Mei 2021.

“Dari hasil pengembangan,
para pelaku sudah beraksi di tiga TKP, kami yakini masih ada lokasi lainnya dan
sekarang dalam proses pengembangan,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan A Gultom, Minggu (23/5).

“Adapun tiga lokasi tempat
incaran pelaku di antaranya adalah berada di Jalan Cilik Riwut km 8 Palangka
Raya, jalan Anugrah Kelurahan Petuk Ketimpun Palangka Raya dan sebuah toko yang
berada di Jalan Anugrah Palangka Raya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Anang Syahrani Diduga Bacok Ririn Amelia Membabi Buta

Modus para pelaku, jelas Todoan, YD
berperan untuk mencari rumah yang kosong yang akan dijadikan target mereka. Setelah
itu, YD menginformasikan kepada DD, dan kemudian mereka berdua beraksi dengan
masuk dengan cara mencongkel rumah yang kosong tersebut.

“Barang bukti yang berhasil
diamankan dari pelaku di antaranya 1 buah TV, beberapa perhiasan, beberapa jam
tangan, rice cooker, 4 buah tas merk Loris Champ, 1 buah gas LPG 12 kg, 1 unit
AC, 1 box plastik pakaian dan sebuah kunci yang dimodifikasi menjadi
linggis,” katanya.

Setelah para pelaku berhasil
mengambil barang-barang milik korban, para pelaku mengangkutnya menggunakan
mobil pikap. Hal tersebut dilakukan karena para pelaku sudah dikatakan terbiasa
atau profesional dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Diterjang Badai, Kapal Susur Sungai Angkut Wisman Tenggelam di DAS Kum

“Atas perbuatan tersebut
total kerugian korban mencapai Rp94,5 juta dan kedua pelaku diancam dengan
menggunakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun
penjara,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Akhirnya pelarian YD (21) dan DD (31),
dua pria pelaku pencurian spesialis rumah kosong, berhasil diamankan oleh
personel kepolisian dari Polresta Palangka Raya.

YD ditangkap di Jalan G Obos
Palangka Raya pada tanggal 3 Mei 2021 lalu. Sedangkan DD, ditangkap di jalan
yang sama pada tanggal 8 Mei 2021.

“Dari hasil pengembangan,
para pelaku sudah beraksi di tiga TKP, kami yakini masih ada lokasi lainnya dan
sekarang dalam proses pengembangan,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan A Gultom, Minggu (23/5).

“Adapun tiga lokasi tempat
incaran pelaku di antaranya adalah berada di Jalan Cilik Riwut km 8 Palangka
Raya, jalan Anugrah Kelurahan Petuk Ketimpun Palangka Raya dan sebuah toko yang
berada di Jalan Anugrah Palangka Raya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Anang Syahrani Diduga Bacok Ririn Amelia Membabi Buta

Modus para pelaku, jelas Todoan, YD
berperan untuk mencari rumah yang kosong yang akan dijadikan target mereka. Setelah
itu, YD menginformasikan kepada DD, dan kemudian mereka berdua beraksi dengan
masuk dengan cara mencongkel rumah yang kosong tersebut.

“Barang bukti yang berhasil
diamankan dari pelaku di antaranya 1 buah TV, beberapa perhiasan, beberapa jam
tangan, rice cooker, 4 buah tas merk Loris Champ, 1 buah gas LPG 12 kg, 1 unit
AC, 1 box plastik pakaian dan sebuah kunci yang dimodifikasi menjadi
linggis,” katanya.

Setelah para pelaku berhasil
mengambil barang-barang milik korban, para pelaku mengangkutnya menggunakan
mobil pikap. Hal tersebut dilakukan karena para pelaku sudah dikatakan terbiasa
atau profesional dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Diterjang Badai, Kapal Susur Sungai Angkut Wisman Tenggelam di DAS Kum

“Atas perbuatan tersebut
total kerugian korban mencapai Rp94,5 juta dan kedua pelaku diancam dengan
menggunakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun
penjara,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru