26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kebakaran di Jalan Riau Diduga Berasal dari Kamar

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Sebuah rumah milik Budi Trisnawan
(53) di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya,
dilahap si jago merah, Rabu (22/7/2020).

Saat peristiwa kebakaran terjadi
sekitar pukul 08.00 WIB, dua orang saksi yang merupakan keluarga dari korban
dan menghuni rumah, sedang berada di tempat kejadian.

“Saksi mengatakan api berasal
dari salah satu kamar, yang pada saat itu telah membakar kursi hingga bagian
atap rumah tersebut dengan cepat. Sehingga kedua saksi segera keluar untuk
menyelamatkan diri dan meminta pertolongan,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol
Edia Sutaata, yang berada di lokasi membantu proses pemadaman dan evakuasi
korban beserta keluarganya.

Baca Juga :  20 Orang Terjaring Razia KTP, Langsung Didenda Sebesar Ini

Kobaran api berhasil dipadamkan
setelah Polsek Pahandut bersama enam Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) turun
menjinakan api. Sayangnya seisi rumah dan beberapa barang di dalamnya telah
ludes terbakar.

Api cukup cepat membesar dan
merember karena banyaknya bahan yang memicu besarnya kobaran api.

Tidak ada korban jiwa dalam
peristiwa ini, hanya saja mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp 125 Juta.
“Kami akan berusaha untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran
tersebut,” pungkas Edia.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Sebuah rumah milik Budi Trisnawan
(53) di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya,
dilahap si jago merah, Rabu (22/7/2020).

Saat peristiwa kebakaran terjadi
sekitar pukul 08.00 WIB, dua orang saksi yang merupakan keluarga dari korban
dan menghuni rumah, sedang berada di tempat kejadian.

“Saksi mengatakan api berasal
dari salah satu kamar, yang pada saat itu telah membakar kursi hingga bagian
atap rumah tersebut dengan cepat. Sehingga kedua saksi segera keluar untuk
menyelamatkan diri dan meminta pertolongan,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol
Edia Sutaata, yang berada di lokasi membantu proses pemadaman dan evakuasi
korban beserta keluarganya.

Baca Juga :  20 Orang Terjaring Razia KTP, Langsung Didenda Sebesar Ini

Kobaran api berhasil dipadamkan
setelah Polsek Pahandut bersama enam Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) turun
menjinakan api. Sayangnya seisi rumah dan beberapa barang di dalamnya telah
ludes terbakar.

Api cukup cepat membesar dan
merember karena banyaknya bahan yang memicu besarnya kobaran api.

Tidak ada korban jiwa dalam
peristiwa ini, hanya saja mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp 125 Juta.
“Kami akan berusaha untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran
tersebut,” pungkas Edia.

Terpopuler

Artikel Terbaru