26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pelajar SD Diperkosa Ayah Tiri

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Tindak pidana asusila kembali terjadi wilayah Kabupaten Katingan. Kali ini menimpa seorang pelajar berinisial S. Anak perempuan berusia 10 tahun, dan masih duduk di bangku SD di salah satu Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan ini, diperkosa oleh ayah tirinya bernama Rusdy Arisandi (43).

Peristiwa yang menjadi perbincangan warga desa setempat ini, terungkap pada Kamis (20/5). Dari informasi yang didapat, peristiwa ini terbongkar ketika ibu kandung korban pulang ke rumah pada sore hari sekitar pukul 16.00 wib. 

Waktu itu ibunya melihat pintu rumah dalam keadaan agak tertutup. Tanpa basa basi Ibu korban langsung masuk. Sementara didalam rumah ada pelaku. Sedangkan anaknya tiba-tiba mandi agak cepat dari biasanya. 

Baca Juga :  Motifnya Kecewa! Anak di Bawah Umur Bakar Sekolah

Melihat itu, ibu korban curiga dan menanyakan kepada anaknya. Kenapa cepat mandi? Selain itu juga menanyakan masalah pintu. Dijawab oleh korban, bahwa ayahnya yang menutup pintu. Karena penasaran dan ada kecurigaan, ibu korban mengajak anaknya cerita.

Dari situ lah, akhirnya anak tersebut menceritakan kelakuan ayah tiri yang tega mencabuli dirinya. Dari cerita anak ini, pencabulan itu sudah sering kali terjadi. Terutama ketika ibu nya tidak ada di rumah. 

Mendengar cerita itu, ibunya pun marah terhadap suaminya. Sementara suaminya ketika itu melarikan diri. Selanjutnya ibu korban, melakukan koordinasi dengan keluarganya. Kemudian kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.

Baca Juga :  Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Tewas di TKP

Begitu mendapat laporan, jajaran Polsek dibantu Satreskrim Polres Katingan langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan mengejar pelaku yang telah melarikan diri ke Kota Palangka Raya. 

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. 

“Pelaku sudah ditangkap,” ujarnya, Sabtu (22/5).

Dalam kasus ini, selain keterangan korban dan saksi, mereka juga mengamankan barang bukti seperti baju dan celana korban. 

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang tersangka masih diperiksa,” tandasnya. 

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Tindak pidana asusila kembali terjadi wilayah Kabupaten Katingan. Kali ini menimpa seorang pelajar berinisial S. Anak perempuan berusia 10 tahun, dan masih duduk di bangku SD di salah satu Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan ini, diperkosa oleh ayah tirinya bernama Rusdy Arisandi (43).

Peristiwa yang menjadi perbincangan warga desa setempat ini, terungkap pada Kamis (20/5). Dari informasi yang didapat, peristiwa ini terbongkar ketika ibu kandung korban pulang ke rumah pada sore hari sekitar pukul 16.00 wib. 

Waktu itu ibunya melihat pintu rumah dalam keadaan agak tertutup. Tanpa basa basi Ibu korban langsung masuk. Sementara didalam rumah ada pelaku. Sedangkan anaknya tiba-tiba mandi agak cepat dari biasanya. 

Baca Juga :  Motifnya Kecewa! Anak di Bawah Umur Bakar Sekolah

Melihat itu, ibu korban curiga dan menanyakan kepada anaknya. Kenapa cepat mandi? Selain itu juga menanyakan masalah pintu. Dijawab oleh korban, bahwa ayahnya yang menutup pintu. Karena penasaran dan ada kecurigaan, ibu korban mengajak anaknya cerita.

Dari situ lah, akhirnya anak tersebut menceritakan kelakuan ayah tiri yang tega mencabuli dirinya. Dari cerita anak ini, pencabulan itu sudah sering kali terjadi. Terutama ketika ibu nya tidak ada di rumah. 

Mendengar cerita itu, ibunya pun marah terhadap suaminya. Sementara suaminya ketika itu melarikan diri. Selanjutnya ibu korban, melakukan koordinasi dengan keluarganya. Kemudian kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.

Baca Juga :  Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Tewas di TKP

Begitu mendapat laporan, jajaran Polsek dibantu Satreskrim Polres Katingan langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan mengejar pelaku yang telah melarikan diri ke Kota Palangka Raya. 

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. 

“Pelaku sudah ditangkap,” ujarnya, Sabtu (22/5).

Dalam kasus ini, selain keterangan korban dan saksi, mereka juga mengamankan barang bukti seperti baju dan celana korban. 

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang tersangka masih diperiksa,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru