PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak tiga orang diamankan aparat
kepolisian dari Ditreserse Narkoba Polda Kalteng, hasil penggerebekan sabu di
Kecipir. Aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan
paket sabu dan alat lainnya.
Penggerebekan yang sempat membuat
warga kaget tersebut, berjalan dengan lancar. Usai melakukan penggeledahan di
dua rumah atau TKP berbeda di seputaran Kecipir, aparat berhasil menemukan
barang bukti berupa paket sabu dan juga barang bukti lainnya, seperti
timbangan, plastik pembungkus sabu, dan alat isap.ÂÂ
Terduga pengedar yang diamankan,
yakni Ek, Fj, dan seorang wanita. “Kita sangat menyesalkan adanya
peredaran narkoba di wilayah Kecipir. Kami sangat berterima kasih kepada
petugas yang cepat menangkap para terduga pelaku,” kata Ketua RW Azies,
Jumat (22/1).
Dia mengatakan, salah seroang
yang ditangkap merupakan orang luar yang mengontrak di wilayah tersebut.
“Pelaku Ek bukan pemilik rumah, tetapi dia mengontrak,” pungkasnya.