33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Intai Barang Berharaga saat Bersihkan Kamar, Pembantu Gasak Harta Maji

PALANGKA RAYA- Tim
Buser Polres Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pembantu rumah tangga
bernama Sri Haryanti (48) di Jalan Brokoli, Kamis (20/6). Pelaku diamankan
karena menggasak sejumlah barang berharga 
dari rumah majikannya, Kiki Kristianto di Jalan Hendrik Timang.

 Tidak tanggung-tanggung, harta kekayaan korban
yang diambil oleh tersangka selama enam bulan bekerja mencapai puluhan juta
rupiah.

Saat diiterogasi oleh
pihak kepolisian, wanita kelahiran Malang ini mengakui jika perbuatan yang
dilakukan oleh dirinya sudah sejak diterima bekerja di rumah tersebut.  Dalam menjalankan aksinya, dirinya selalu
memanfaatkan waktu ketika keluarga majikannya berangkat kerja.

“ Biasanya saya ambil
waktu bapak dan ibu berangkat kerja atau lagi tidak ada di rumah,” ucapnya sambil
meneteskan air mata.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Tahan 2 Orang Penyebar Hoax, Salah Satunya Guru Honor

Meskipun demikian,
keberadaan barang berharga yang hendak diambilnya sudah diintai ketika
setiap  membersihkan kamar atau ruangan
milik majikannya dan keluarga.

“Saya lihat
barang-barang itu pas saya lagi sapu di kamar keluarga,” jelasnya.

Lanjutnya, awalnya saya
ambil ponsel dan tas saja. Sejumlah barang yang diambilnya tersebut disimpannya
didalam kamar yang dihuninya sendiri. “Saya ambil dan sembunyi di kamar saya.
Ada juga saya langsung saya bawa pulang ke barak yang saya kontrak,” bebernya.

 Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar
mengatakan, aktivitas pencurian yang dilakukan oleh pelaku sudah sejak enam
bulan lalu saat mulai bekerja sebagai pembantu rumah tangga. “Memang modusnya melamar
kerja sebagai PRT dan diterima. Setelah diterima, pelaku mulai pelan-pelan
menjalankan aksinya,” ujar Timbul.

Baca Juga :  Oknum PNS Ini Simpan Empat Paket Sabu di Kantong Baju

Lanjutnya, ada yang
sehari di rumah itu hilang tas, handphone dan lain sebagainya.

Setelah hampir setiap
hari mengalami kehilangan sejumlah barang berharga yang bernilai puluhan juta rupiah,
pihak korban akhirnya melayangkan laporan ke pihak kepolisian Polres Palangka
Raya. Dalam waktu dua hari setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung
mengamankan pelaku di kediamannya.

Dari hasil penangkapan
tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang
merupakan hasil curiannya berupa handphone, empat tas perempuan berharga mahal,
dua jam tangan bermerek, 26 lembar kaos dan 5 lembar baju wanita dan lain
sebagainya.

“Kalau dihitung dengan
yang sudah dijualnya selama ini bisa mencapai Rp30 juta lebih,” tutupnya.
(old/ram)

PALANGKA RAYA- Tim
Buser Polres Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pembantu rumah tangga
bernama Sri Haryanti (48) di Jalan Brokoli, Kamis (20/6). Pelaku diamankan
karena menggasak sejumlah barang berharga 
dari rumah majikannya, Kiki Kristianto di Jalan Hendrik Timang.

 Tidak tanggung-tanggung, harta kekayaan korban
yang diambil oleh tersangka selama enam bulan bekerja mencapai puluhan juta
rupiah.

Saat diiterogasi oleh
pihak kepolisian, wanita kelahiran Malang ini mengakui jika perbuatan yang
dilakukan oleh dirinya sudah sejak diterima bekerja di rumah tersebut.  Dalam menjalankan aksinya, dirinya selalu
memanfaatkan waktu ketika keluarga majikannya berangkat kerja.

“ Biasanya saya ambil
waktu bapak dan ibu berangkat kerja atau lagi tidak ada di rumah,” ucapnya sambil
meneteskan air mata.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Tahan 2 Orang Penyebar Hoax, Salah Satunya Guru Honor

Meskipun demikian,
keberadaan barang berharga yang hendak diambilnya sudah diintai ketika
setiap  membersihkan kamar atau ruangan
milik majikannya dan keluarga.

“Saya lihat
barang-barang itu pas saya lagi sapu di kamar keluarga,” jelasnya.

Lanjutnya, awalnya saya
ambil ponsel dan tas saja. Sejumlah barang yang diambilnya tersebut disimpannya
didalam kamar yang dihuninya sendiri. “Saya ambil dan sembunyi di kamar saya.
Ada juga saya langsung saya bawa pulang ke barak yang saya kontrak,” bebernya.

 Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar
mengatakan, aktivitas pencurian yang dilakukan oleh pelaku sudah sejak enam
bulan lalu saat mulai bekerja sebagai pembantu rumah tangga. “Memang modusnya melamar
kerja sebagai PRT dan diterima. Setelah diterima, pelaku mulai pelan-pelan
menjalankan aksinya,” ujar Timbul.

Baca Juga :  Oknum PNS Ini Simpan Empat Paket Sabu di Kantong Baju

Lanjutnya, ada yang
sehari di rumah itu hilang tas, handphone dan lain sebagainya.

Setelah hampir setiap
hari mengalami kehilangan sejumlah barang berharga yang bernilai puluhan juta rupiah,
pihak korban akhirnya melayangkan laporan ke pihak kepolisian Polres Palangka
Raya. Dalam waktu dua hari setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung
mengamankan pelaku di kediamannya.

Dari hasil penangkapan
tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang
merupakan hasil curiannya berupa handphone, empat tas perempuan berharga mahal,
dua jam tangan bermerek, 26 lembar kaos dan 5 lembar baju wanita dan lain
sebagainya.

“Kalau dihitung dengan
yang sudah dijualnya selama ini bisa mencapai Rp30 juta lebih,” tutupnya.
(old/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru