MUARA TEWEH-Ternyata
aksi asusila suami kepada anak tiri, diketahui sang istri sejak Oktober 2018 silam. Istri pelaku yang notabene ibu korban, belum melaporkan ulah
bejat suaminya tersebut. Lantaran pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Pertama istri tahu, kedua dan ketiga ia tidak
tahu, sebelumnya istri saya sempat marah besar, tapi saya membujuknya dan berjanji
tidak akan lagi mengulangi hal yang sama,†kata YE (31) kepada penyidik kepolisian.
Beberapa waktu berlalu,
pelaku kembali melakukan hal yang sama terhadap korban.
“Itu karena saya datang lagi nafsunya sehingga
hal yang sama terulang,†ujarnya.
Ironisnya
lagi, karena
barak atau rumah yang mereka diami tidak ada kamar, ia gauli anak tirinya
tersebut tepat di samping ibu korban.
“Sekitar jam 23.00 wib saya gauli anak tiri
saya saat ibunya sedang tidur, saya gauli dia (anak tirinya red) yang berada di
samping ibunya. Anaknya tidak berani melawan karena saya ancam menggunakan
pisau di lehernya,†ujar pelaku.
Ia juga mengatakan kenapa ia lakukan pada anak
tirinya, karena pelaku mengaku terlalu sering menonton film porno. Sehingga
melampiaskan hasrat hawa nafsunya tersebut kepada sang anak yang masih duduk di
bangku sekolah SLTP di Muara Teweh.
Saat hari lebaran idulfitri, korban bertemu ayah
kandungnya, dan ayah kandungnya menaruh kecurigaan dan merasa ada
kejanggalan pada si korban, pemurung, dan pendiam.
“Ketika disuruh pulang ke tempat ayah tirinya,
si korban tidak mau. Akhirnya ditanya-tanya dan digali oleh ibunya. Disampaikan
oleh anak kepada ibu tirinya itu, bahwa ia diancam dan ada kekerasa, belum
sampai pencabulan dan persetubuhan. Setelah dibawa ke Polres Batara, kita periksa
si korban ternyata, dicabuli dan disetubuhi juga,†kata Kanit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Batara Ipda Ahlan Firdaus. (adl/abe)