25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Main Judi ! 3 Remaja Flamboyan Bawah Diamankan, yang Kabur akan Diburu

PALANGKA RAYA – Satgas II Pencegahan Covid-19 Direktorat
Samapta Polda Kalteng kembali mengamankan remaja yang sedang berjudi di Komplek
Flamboyan Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu
(19/05/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Di bawah pimpinan Wakil Direktur (Wadir) Samapta AKBP
Timbul Siregar bersama dengan peronelnya menggerebek belasan anak muda yang
sedang berjudi. Wadir menjelaskan, hall ini dilakukan pihaknya setelah
mendapatkan laporan warga yang merasa resah dengan kegiatan remaja di
lingkungan tersebut.

“Kami merespon laporan warga, bahwa ada kegiatan
perjudian yang dilakukan remaja di suatu rumah,” ungkap Timbul.

Melihat kedatangan Petugas, para remaja lari kocar-kacir
mencoba lari. Anggota berhasil menangkap tiga dari 15 remaja yang berjudi. 12
orang berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  37 Personel Brimob Kawal Kedatangan 2.720 Vial Vaksin Sinovac

“Tiga remaja beserta barang bukti berupa sejumlah uang
dan papan karambol kami berhasil amankan,” tambah Wadir.

Semua barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolresta Palangka
Raya untuk proses lebih lanjut. “Mereka selanjutnya kami serahkan ke
Polresta Palangka Raya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sedangkan yang melarikan diri masih kita lakukan pengejaran,” tutup
Timbul.

Kegiatan rutin ini akan
terus dilakukan Tim Raimas selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)
di wilayah Kota Palangka Raya. 

PALANGKA RAYA – Satgas II Pencegahan Covid-19 Direktorat
Samapta Polda Kalteng kembali mengamankan remaja yang sedang berjudi di Komplek
Flamboyan Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu
(19/05/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Di bawah pimpinan Wakil Direktur (Wadir) Samapta AKBP
Timbul Siregar bersama dengan peronelnya menggerebek belasan anak muda yang
sedang berjudi. Wadir menjelaskan, hall ini dilakukan pihaknya setelah
mendapatkan laporan warga yang merasa resah dengan kegiatan remaja di
lingkungan tersebut.

“Kami merespon laporan warga, bahwa ada kegiatan
perjudian yang dilakukan remaja di suatu rumah,” ungkap Timbul.

Melihat kedatangan Petugas, para remaja lari kocar-kacir
mencoba lari. Anggota berhasil menangkap tiga dari 15 remaja yang berjudi. 12
orang berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  37 Personel Brimob Kawal Kedatangan 2.720 Vial Vaksin Sinovac

“Tiga remaja beserta barang bukti berupa sejumlah uang
dan papan karambol kami berhasil amankan,” tambah Wadir.

Semua barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolresta Palangka
Raya untuk proses lebih lanjut. “Mereka selanjutnya kami serahkan ke
Polresta Palangka Raya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sedangkan yang melarikan diri masih kita lakukan pengejaran,” tutup
Timbul.

Kegiatan rutin ini akan
terus dilakukan Tim Raimas selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)
di wilayah Kota Palangka Raya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru