33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kacau! Oknum Guru Ini Memeras dan Ancam Bunuh Penumpang Feri

PULANG PISAU – Markus (57) harus berurusan dengan hukum. Oknum PNS guru
SD di Desa Buntoi itu harus berhadapan dengan hukum lantaran melakukan
pemerasan dan ancaman terhadap Muslih (67) di atas feri Mintin-Anjir Sampit,
Jumat (17/5) lalu.

“Saat itu korban turun dari dalam
mobil. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung membuka pintu
mobil milik korban dan merampas satu buah mobil Toyota Sigra,” kata Kapolres
Pulang Pisau, AKBP Siswo Yowono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Iptu
Sugiharso, Selasa (21/5) pagi.

Namun, lanjut dia, korban
mempertahankan mobilnya sehingga terjadi pertengkaran. “Korban berhasil
mempertahankan mobilnya namun , pelaku juga berhasil mengambil satu buah kunci
kontak mobil milik korban dengan paksa,” ungkap Sugiharso.

Baca Juga :  Asyik Bertukang, Warga Tumbang Koling Dikeroyok Hingga Babak Belur

Korban ketika menghalangi dan
terus melawan dengan  mendekap pelaku
menggunakan tangan kanannya. “Saat kejadian, pelaku sempat mengancam korban
dengan mengatakan, ‘kamu minta saya bunuhkah?” ujar Sugi menirukan.

Saat itu, lanjut dia, pelaku juga
sempat melontarkan kalimat;  ini kunci
sepeda motor dan motor saudara (jaminan utang sebelumnya), kalau saudara sudah
punya uang 10 juta malam ini silahkan ambil mobilnya.

“Akibat perlawanan korban dan ada
saksi-saksi yang melerai, maka pelaku langsung pergi turun dari feri tersebut
dengan membawa kunci mobil milik korban. Atas kejadian tersebut korban merasa
keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kahayan Hilir,” tandasnya.
(art/OL/nto)

PULANG PISAU – Markus (57) harus berurusan dengan hukum. Oknum PNS guru
SD di Desa Buntoi itu harus berhadapan dengan hukum lantaran melakukan
pemerasan dan ancaman terhadap Muslih (67) di atas feri Mintin-Anjir Sampit,
Jumat (17/5) lalu.

“Saat itu korban turun dari dalam
mobil. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung membuka pintu
mobil milik korban dan merampas satu buah mobil Toyota Sigra,” kata Kapolres
Pulang Pisau, AKBP Siswo Yowono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Iptu
Sugiharso, Selasa (21/5) pagi.

Namun, lanjut dia, korban
mempertahankan mobilnya sehingga terjadi pertengkaran. “Korban berhasil
mempertahankan mobilnya namun , pelaku juga berhasil mengambil satu buah kunci
kontak mobil milik korban dengan paksa,” ungkap Sugiharso.

Baca Juga :  Asyik Bertukang, Warga Tumbang Koling Dikeroyok Hingga Babak Belur

Korban ketika menghalangi dan
terus melawan dengan  mendekap pelaku
menggunakan tangan kanannya. “Saat kejadian, pelaku sempat mengancam korban
dengan mengatakan, ‘kamu minta saya bunuhkah?” ujar Sugi menirukan.

Saat itu, lanjut dia, pelaku juga
sempat melontarkan kalimat;  ini kunci
sepeda motor dan motor saudara (jaminan utang sebelumnya), kalau saudara sudah
punya uang 10 juta malam ini silahkan ambil mobilnya.

“Akibat perlawanan korban dan ada
saksi-saksi yang melerai, maka pelaku langsung pergi turun dari feri tersebut
dengan membawa kunci mobil milik korban. Atas kejadian tersebut korban merasa
keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kahayan Hilir,” tandasnya.
(art/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru