28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kapolda Kalteng: Anggota Polri yang Arogan Akan Disanksi Tegas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menyikapi instruksi Kapolri, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menindak anggota Polri di jajarannya, apabila berlaku kekerasan atau berlebihan terhadap masyarakat.

“Atas dasar perintah Kapolri itu, saya akan menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan atau arogansi terhadap masyarakat. Kalau ada anggota saat menjalankan tugas, tidak sesuai prosedur serta melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat, sanksi hukuman akan diterima," tegas Dedi, Rabu (20/10/21) siang.

Dedi menegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum anggotanya. Sanksi tegas akan diberikan mulai dari pencopotan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

"Sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat akan diberikan kalau itu sudah fatal," tambahnya.

Baca Juga :  Cuma Ditinggal Beberapa Menit, Dua ABG Langsung Embat Sepeda Motor di

Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro, menambahkan, bahwa saat ini Kapolda Kalteng Irjen Dedi telah meminta para Kapolres jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya.

"Kapolda sudah menekankan Itwasda dan Propam untuk betul-betul melakukan pengawasan terhadap anggota dengan baik, bekerja sesuai dengan SOP dan kode etik profesi Polri," ungkapnya.

"Kedepankan sisi humanis saat menghadapi masyarakat. Sehingga tidak akan ada ketersinggungan dari kedua belah pihak," imbuhnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menyikapi instruksi Kapolri, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menindak anggota Polri di jajarannya, apabila berlaku kekerasan atau berlebihan terhadap masyarakat.

“Atas dasar perintah Kapolri itu, saya akan menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan atau arogansi terhadap masyarakat. Kalau ada anggota saat menjalankan tugas, tidak sesuai prosedur serta melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat, sanksi hukuman akan diterima," tegas Dedi, Rabu (20/10/21) siang.

Dedi menegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum anggotanya. Sanksi tegas akan diberikan mulai dari pencopotan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

"Sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat akan diberikan kalau itu sudah fatal," tambahnya.

Baca Juga :  Cuma Ditinggal Beberapa Menit, Dua ABG Langsung Embat Sepeda Motor di

Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro, menambahkan, bahwa saat ini Kapolda Kalteng Irjen Dedi telah meminta para Kapolres jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya.

"Kapolda sudah menekankan Itwasda dan Propam untuk betul-betul melakukan pengawasan terhadap anggota dengan baik, bekerja sesuai dengan SOP dan kode etik profesi Polri," ungkapnya.

"Kedepankan sisi humanis saat menghadapi masyarakat. Sehingga tidak akan ada ketersinggungan dari kedua belah pihak," imbuhnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru