30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Mulai Usut Ujaran Kebencian oleh Komika McDanny

PROKALTENG.CO – Kasus dugaan ujaran kebencian komika Dani Jaya Wardhana atau McDanny terhadap Habib Rizieq Shihab diusut polisi. Pengusutan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan laporan dari masyarakat itu berasal dari rekaman video yang beredar di media sosial.

“Saat ini Polrestabes Bandung mempelajari laporan tersebut nanti dikumpulkan lebih lanjut,” kata Aswin, Rabu (20/10).

Menurutnya, penyelidik bakal menganalisis video yang beredar tersebut untuk mencari dugaan unsur pidana sesuai dengan pasal yang dilaporkan salah satu organisasi masyarakat.

“Kami akan lanjutkan kegiatan mempelajari kemudian mencari bukti-bukti perkara apa sebenarnya,” katanya.

Baca Juga :  Puluhan Jeriken di Selokan, Polisi akan Panggil Pihak SPBU

Dalam video yang beredar itu, McDanny diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap Rizieq Shihab. Selain itu, dia juga menyinggung soal bir dan sabu-sabu yang ia sebutkan sebagai barang halal.

Adapun aduan yang dibuat ke Satreskrim Polrestabes Bandung itu tertuang dalam surat bernomor STPB/335/X/2021/JBR/POLRESTABES. Aduan itu, dilaporkan pada Selasa (19/10) oleh organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat).

McDanny sendiri di media sosial sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu. Ia juga mengaku ingin bertemu dengan keluarga Rizieq untuk menyampaikan maafnya.

“Untuk keluarga Habib Rizieq, saya berharap bisa bertemu dan minta maaf secara langsung,” kata McDanny.

PROKALTENG.CO – Kasus dugaan ujaran kebencian komika Dani Jaya Wardhana atau McDanny terhadap Habib Rizieq Shihab diusut polisi. Pengusutan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan laporan dari masyarakat itu berasal dari rekaman video yang beredar di media sosial.

“Saat ini Polrestabes Bandung mempelajari laporan tersebut nanti dikumpulkan lebih lanjut,” kata Aswin, Rabu (20/10).

Menurutnya, penyelidik bakal menganalisis video yang beredar tersebut untuk mencari dugaan unsur pidana sesuai dengan pasal yang dilaporkan salah satu organisasi masyarakat.

“Kami akan lanjutkan kegiatan mempelajari kemudian mencari bukti-bukti perkara apa sebenarnya,” katanya.

Baca Juga :  Puluhan Jeriken di Selokan, Polisi akan Panggil Pihak SPBU

Dalam video yang beredar itu, McDanny diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap Rizieq Shihab. Selain itu, dia juga menyinggung soal bir dan sabu-sabu yang ia sebutkan sebagai barang halal.

Adapun aduan yang dibuat ke Satreskrim Polrestabes Bandung itu tertuang dalam surat bernomor STPB/335/X/2021/JBR/POLRESTABES. Aduan itu, dilaporkan pada Selasa (19/10) oleh organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat).

McDanny sendiri di media sosial sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu. Ia juga mengaku ingin bertemu dengan keluarga Rizieq untuk menyampaikan maafnya.

“Untuk keluarga Habib Rizieq, saya berharap bisa bertemu dan minta maaf secara langsung,” kata McDanny.

Terpopuler

Artikel Terbaru