33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waduh!, ke Tempat Hiburan Karaoke, Satgas II Masih Temukan Pemandu Lag

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO
-Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng terus melakukan
pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota
Palangka Raya, Rabu (19/8).

Sejauh ini, THM terutama tempat
karaoke masih beroperasi tanpa Peraturan Wali Kota (Perwali), dan hanya
berbekal rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota.

Dari pengecekan tiga tempat
karaoke di Palangka Raya, ternyata petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran
protokol kesehatan. 

Kasatgas II AKBP Timbul Siregar menuturkan
beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain masih tidak menjaga jarak dan
bertentangan dengan ketentuan ‘karaoke keluarga’.

Istilah karaoke keluarga masih
belum bisa diterapkan oleh THM yang sudah diberi rekomendasi pihak terkait.

Baca Juga :  Nyolong Pakaian Siang Bolong, Irwan Dikepung Warga Jalan Madang

“Masih ada pemandu lagu atau
ladies di room karaoke,” katanya.

Untuk itu, Timbul menegaskan bahwa
pihaknya masih mengecek para pemandu lagu tersebut. Apakah  disediakan pengelola usaha atau memang dibawa
pengunjung itu sendiri.

 

“Kita
akan kordinasi dengan Wali Kota untuk mempertimbangkan kalau masih melakukan
pelanggaran, agar mengambil keputusan mencabut izin dari THM tersebut,”
pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO
-Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng terus melakukan
pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota
Palangka Raya, Rabu (19/8).

Sejauh ini, THM terutama tempat
karaoke masih beroperasi tanpa Peraturan Wali Kota (Perwali), dan hanya
berbekal rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota.

Dari pengecekan tiga tempat
karaoke di Palangka Raya, ternyata petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran
protokol kesehatan. 

Kasatgas II AKBP Timbul Siregar menuturkan
beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain masih tidak menjaga jarak dan
bertentangan dengan ketentuan ‘karaoke keluarga’.

Istilah karaoke keluarga masih
belum bisa diterapkan oleh THM yang sudah diberi rekomendasi pihak terkait.

Baca Juga :  Nyolong Pakaian Siang Bolong, Irwan Dikepung Warga Jalan Madang

“Masih ada pemandu lagu atau
ladies di room karaoke,” katanya.

Untuk itu, Timbul menegaskan bahwa
pihaknya masih mengecek para pemandu lagu tersebut. Apakah  disediakan pengelola usaha atau memang dibawa
pengunjung itu sendiri.

 

“Kita
akan kordinasi dengan Wali Kota untuk mempertimbangkan kalau masih melakukan
pelanggaran, agar mengambil keputusan mencabut izin dari THM tersebut,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru