26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ditresnarkoba Ringkus Dua Pengedar Sabu Muara Teweh

PALANGKA RAYA – Direktorat aReserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda
Kalimantan Tengah (Kalteng) meringkus dua orang pria, bernama Haris Setiawan
(27) dan Aldi (17), warga Barito Utara yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan kedua terduga pelaku
tersebut dilakukan pada Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 13.30 Wib, di Jalan
Panorama II, barak pintu Nomor 01 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah.

Warga sekitar lokasi penangkapan
juga sempat dikagetkan dengan kedatangan anggota berbaju preman dan bersenjata
laras panjang saat di lokasi tersebut.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen
Pol Dedi Prasetya melalui Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda
Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto menuturkan, penangkapan terhadap tersangka
berdasarkan informasi warga. Informasi yang didapat menyebutkan, jika mereka
dicurigai kerap bertransaksi narkoba.

Baca Juga :  Meski Sudah Berdamai Pukul Pemabuk, Herwanto Tetap Dipenjara

Berbekal informasi tersebut,
petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah didapati ciri-ciri yang
disebutkan pihaknya langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

“Hasil dari penyergapan dan
penggeledahan kita bethasil mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan
berat kotor setara dengan 4,45 Gram,” ungkap Bonny, Sabtu (20/6/2020).

Selain itu, lanjut Bonny, barang
bukti lain yang pihaknya amankan diantaranya, satu bundel plastik klip, satu
buah sendok sabu, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale warna hitam,
empat buah HP dengan berbagai merk dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy
warna merah dengan nomor polisi KH 2562 EQ.

“Saat ini pelaku berikut barang
bukti sudah kita amankan guna pemgembangan dan proses lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Waduh, Rombongan Intel Polisi Dikira Penculik Anak

Kini kedua pelaku sudah diamankan
untuk diproses lebih lanjut serta pengembangan terkait jaringan mereka.

PALANGKA RAYA – Direktorat aReserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda
Kalimantan Tengah (Kalteng) meringkus dua orang pria, bernama Haris Setiawan
(27) dan Aldi (17), warga Barito Utara yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan kedua terduga pelaku
tersebut dilakukan pada Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 13.30 Wib, di Jalan
Panorama II, barak pintu Nomor 01 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah.

Warga sekitar lokasi penangkapan
juga sempat dikagetkan dengan kedatangan anggota berbaju preman dan bersenjata
laras panjang saat di lokasi tersebut.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen
Pol Dedi Prasetya melalui Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda
Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto menuturkan, penangkapan terhadap tersangka
berdasarkan informasi warga. Informasi yang didapat menyebutkan, jika mereka
dicurigai kerap bertransaksi narkoba.

Baca Juga :  Meski Sudah Berdamai Pukul Pemabuk, Herwanto Tetap Dipenjara

Berbekal informasi tersebut,
petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah didapati ciri-ciri yang
disebutkan pihaknya langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

“Hasil dari penyergapan dan
penggeledahan kita bethasil mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan
berat kotor setara dengan 4,45 Gram,” ungkap Bonny, Sabtu (20/6/2020).

Selain itu, lanjut Bonny, barang
bukti lain yang pihaknya amankan diantaranya, satu bundel plastik klip, satu
buah sendok sabu, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale warna hitam,
empat buah HP dengan berbagai merk dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy
warna merah dengan nomor polisi KH 2562 EQ.

“Saat ini pelaku berikut barang
bukti sudah kita amankan guna pemgembangan dan proses lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Waduh, Rombongan Intel Polisi Dikira Penculik Anak

Kini kedua pelaku sudah diamankan
untuk diproses lebih lanjut serta pengembangan terkait jaringan mereka.

Terpopuler

Artikel Terbaru