26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Berantas Aksi Premanisme di Palangka Raya Polresta dan Pol PP Jalin K

PALANGKA RAYA – Sebagai upaya memberantas kelompok preman
dan tindakan premanisme di wilayah kot Palangka Raya, Polresta Palangka Raya
menjalin kerja sama bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota
Palangka Raya.

Menyusul ditandai dengan adanya penandatanganan kerja sama
antar kedua instansi tersebut, di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (19/5/2020)
kemarin.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
menerangkan, kerja sama tersebut merupakan langkah serius guna menjaga Kota
Palangka Raya dari segala bentuk tindakan premanisme yang berpotensi
mengakibatkan gangguan kamtibmas.

Setelah penandatanganan, ia bersama Kasatpol PP Kota
Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan membahas perencanaan dan langkah
strategis untuk mewujudkan wilayah bebas preman dan premanisme.

Baca Juga :  stri dan Anak Bersekongkol Bunuh Suami, Jenazah Dikubur

“Kami telah menemukan poin pokok, yakni melakukan
kegiatan pembinaan, penertiban, pembersihan serta penindakan terhadap aksi
Preman dan Premanisme yang tentunya akan dilakukan secara tepat dan bertahap.
Serta akan melibatkan anggota gabungan dari Polri dan Satpol PP,” ungkap
Jaladri. 

PALANGKA RAYA – Sebagai upaya memberantas kelompok preman
dan tindakan premanisme di wilayah kot Palangka Raya, Polresta Palangka Raya
menjalin kerja sama bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota
Palangka Raya.

Menyusul ditandai dengan adanya penandatanganan kerja sama
antar kedua instansi tersebut, di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (19/5/2020)
kemarin.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
menerangkan, kerja sama tersebut merupakan langkah serius guna menjaga Kota
Palangka Raya dari segala bentuk tindakan premanisme yang berpotensi
mengakibatkan gangguan kamtibmas.

Setelah penandatanganan, ia bersama Kasatpol PP Kota
Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan membahas perencanaan dan langkah
strategis untuk mewujudkan wilayah bebas preman dan premanisme.

Baca Juga :  stri dan Anak Bersekongkol Bunuh Suami, Jenazah Dikubur

“Kami telah menemukan poin pokok, yakni melakukan
kegiatan pembinaan, penertiban, pembersihan serta penindakan terhadap aksi
Preman dan Premanisme yang tentunya akan dilakukan secara tepat dan bertahap.
Serta akan melibatkan anggota gabungan dari Polri dan Satpol PP,” ungkap
Jaladri. 

Terpopuler

Artikel Terbaru