PALANGKA RAYA – S, terkait bandar sabu di Kota Palangka
Raya diperiksa oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah.
S yang kini telah ditahan di Rutan kelas IIA Kota Palangka
Raya tersebut digiring oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda
Kalteng terkait kasus penangkapan SK yakni istrinya beberapa waktu yang lalu di
Ponton.
Direktur Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Bonny
Djianto memaparkan, hal tersebut merupakan langkah kepolisian untuk mendalami
kasus narkoba yang menjerat Kokom.
Kombes Bonny menyebutkan, untuk mendalami dan menyambungkan
ke S masih didalami. “Yang pasti akan usaha semaksimal mungkin melalui barang
bukti catatan di buku-buku itu,” kata. Kamis (19/3).
Pemeriksaan ini memang dilakukan lantaran ada dugaan
keterkaitan buku catatan yang disita Petugas ketika penggerebekan atas
keterlibatan S dengan istrinya.
“Tapi hasil dari sini (Ditresnarkoba) nanti dicoba
koordinasikan dengan jaksa apakah cukup untuk menyeretnya di pengadilan atau
tidak,” tutur Bonny. (ard)