26.9 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Masuk Jalur Berlawanan, Pikap Hantam Motor Hingga Tewaskan Empat Oran

PALANGKA RAYA – 
Diduga tidak bisa mengendalikan mobilnya karena kecepatan tinggi saat
ditikungan, mobil pikap KH 8988 AV yang dikemudikan Hidayat (26) hantam sepeda
motor Mio Soul KH 4438 BV yang dikendarai Jayandi (19) bersama Yanti (38), Aldy
(9) dan seorang bayi berusia 8 bulan.

Menurut informasi yang dihimpun dari kepolisian, laka
lantas bermula ketika mobil pikap milik Hidayat melaju dari arah Palangka Raya
menuju Banjarmasin, pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) pikap memasuki
tikungan..

Melebar ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan, pikap
hantam sepeda motor Soul Gt KH 4438 BV yang di kendarai Jayandi bersama tiga
orang dibelakangnya. Termasuk bayi umur yang ada dalam bekapan ibunya

Baca Juga :  KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag Soal Kasus Korupsi Pengadaan Komputer

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada
membeberkan, kecelakaan tak bisa dihindarkan dikarenakan jarak yang sudah
sangat dekat sehingga tabrakan tidak dapat di hindari.

“Faktor utama kecelakaan dikarenakan pengemudi pilap
ketika memasuki tikungan berkendara dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat
mengendalikan pikapnya, sehingga melebar ke kanan dan menabrak pengendara
sepeda motor dari arah berlawanan,” tegas Kapolres.

Akibat dari kejadian tersebut 3 penumpang Sepeda Motor
Meninggal Dunia ditempat, dan pengendara motor Jayandi mengalami kritis. Namun
Jayandi dikabarkan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Untuk saat ini, kepolisian mengamankan barang bukti berupa
motor dan mobil pikap yang terlibat kecelakaan maut tersebut.

Baca Juga :  Kesal Teman yang Kalah Tak Mau Bayar Sewa Bilyard, Mandau dan Stik pun

Satlantas Polres Pulpis juga mengamankan Hidayat, sopir
pikap untuk dimintai keterangan.  (ard)

PALANGKA RAYA – 
Diduga tidak bisa mengendalikan mobilnya karena kecepatan tinggi saat
ditikungan, mobil pikap KH 8988 AV yang dikemudikan Hidayat (26) hantam sepeda
motor Mio Soul KH 4438 BV yang dikendarai Jayandi (19) bersama Yanti (38), Aldy
(9) dan seorang bayi berusia 8 bulan.

Menurut informasi yang dihimpun dari kepolisian, laka
lantas bermula ketika mobil pikap milik Hidayat melaju dari arah Palangka Raya
menuju Banjarmasin, pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) pikap memasuki
tikungan..

Melebar ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan, pikap
hantam sepeda motor Soul Gt KH 4438 BV yang di kendarai Jayandi bersama tiga
orang dibelakangnya. Termasuk bayi umur yang ada dalam bekapan ibunya

Baca Juga :  KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag Soal Kasus Korupsi Pengadaan Komputer

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada
membeberkan, kecelakaan tak bisa dihindarkan dikarenakan jarak yang sudah
sangat dekat sehingga tabrakan tidak dapat di hindari.

“Faktor utama kecelakaan dikarenakan pengemudi pilap
ketika memasuki tikungan berkendara dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat
mengendalikan pikapnya, sehingga melebar ke kanan dan menabrak pengendara
sepeda motor dari arah berlawanan,” tegas Kapolres.

Akibat dari kejadian tersebut 3 penumpang Sepeda Motor
Meninggal Dunia ditempat, dan pengendara motor Jayandi mengalami kritis. Namun
Jayandi dikabarkan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Untuk saat ini, kepolisian mengamankan barang bukti berupa
motor dan mobil pikap yang terlibat kecelakaan maut tersebut.

Baca Juga :  Kesal Teman yang Kalah Tak Mau Bayar Sewa Bilyard, Mandau dan Stik pun

Satlantas Polres Pulpis juga mengamankan Hidayat, sopir
pikap untuk dimintai keterangan.  (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru