33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kesal Teman yang Kalah Tak Mau Bayar Sewa Bilyard, Mandau dan Stik pun

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Kesal teman menolak membayar sewa
main bilyard, FI (35) menghajar temannya sendiri, Marsel (22). Akhirnya kedua
orang yang semula berteman itu terlibat duel.

Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan
Danara Oktavian menjelaskan, peristiwa itu terjadi di arena permainan bilyard Desa
Sei Habungen Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (16/9).

Dituturkan Ivan, kejadian berawal
ketika FI (pelaku) dan Marsel (korban) bermain bilyard. Pada awalnya, keduanya sepakat
bertaruh bahwa siapa yang kalah dalam permainan bola sodok itu, maka harus
membayar sewa meja bilyard sebesar Rp50 ribu.

Setelah bermain lima set,
akhirnya FI berhasil memenangkan permainan. Dan Marsel kalah.

Atas hasil itu, FI kemudian
meminta Marsel untuk membayar taruhan berupa sewa bilyard seperti yang telah
disepakati.

Baca Juga :  Gara-gara Kabel TV, Rumah Warga Nyaris Diamuk si Jago Merah

Namun ternyata Marsel menolak
untuk membayar sewa bilyard yang mereka mainkan.

Merasa Marsel menolak untuk
membayar taruhan, FI kemudian pergi ke pondok mereka dengan menggunakan sepeda
motor milik Marsel, dengan alasan mengambil barangnya.

Ternyata kepergian FI ke pondok
justru mengambil sebilah senjata tajam jenis mandau.

Tak lama kemudian, FI kembali ke
tempat permainan bilyard. Tanpa banyak bicara, dia langsung menarik baju Marsel
dari belakang, sembari berkata, “Kamu ambil sepeda motor mu disana karena
sudah saya ceburkan ke kolam” ucap FI kepada Marsel dengan nada tinggi.

Mendengar hal itu, Marsel
langsung keluar bermaksud untuk mengecek kebenaran ucapan FI. Namun FI kemudian
menghadang langkah Marsel, hingga akhirnya terjadilah perkelahian antara kedua
teman tersebut.

Baca Juga :  Sering Beraksi Dimana-mana, Jambret Didor di Barak

“Kedua belah pihak terlibat
perkelahian. Pelaku memukul muka korban menggunakan stik bliyard. Selanjutnya
dipukul menggunakan mandau yang masih ada di sarungnya. Tapi ternyata bagian ujung
sarung keluar, sehingga mandaunya mengenai bagian atas hidung dan pelipis atas
mata sebelah kanan korban yang mengakibatkan luka robek di atas hidung,”
beber Ivan.

Usai perkelahian, korban kemudian
melaporkan kejadian itu ke Polsek Banama Tingang. “Pelaku akhirnya berhasil
kami amankan sekitar 10 jam setelah kejadian, atau sekitar pukul 20.10 Wib,”
sebut Ivan.

Sesuai laporan yang dilayangkan
korban, pelaku bisa terancam penjara dan dikenai pasal 351 ayat (1) atau ayat
(2) KUHPidana tentang penganiayaan.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Kesal teman menolak membayar sewa
main bilyard, FI (35) menghajar temannya sendiri, Marsel (22). Akhirnya kedua
orang yang semula berteman itu terlibat duel.

Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan
Danara Oktavian menjelaskan, peristiwa itu terjadi di arena permainan bilyard Desa
Sei Habungen Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (16/9).

Dituturkan Ivan, kejadian berawal
ketika FI (pelaku) dan Marsel (korban) bermain bilyard. Pada awalnya, keduanya sepakat
bertaruh bahwa siapa yang kalah dalam permainan bola sodok itu, maka harus
membayar sewa meja bilyard sebesar Rp50 ribu.

Setelah bermain lima set,
akhirnya FI berhasil memenangkan permainan. Dan Marsel kalah.

Atas hasil itu, FI kemudian
meminta Marsel untuk membayar taruhan berupa sewa bilyard seperti yang telah
disepakati.

Baca Juga :  Gara-gara Kabel TV, Rumah Warga Nyaris Diamuk si Jago Merah

Namun ternyata Marsel menolak
untuk membayar sewa bilyard yang mereka mainkan.

Merasa Marsel menolak untuk
membayar taruhan, FI kemudian pergi ke pondok mereka dengan menggunakan sepeda
motor milik Marsel, dengan alasan mengambil barangnya.

Ternyata kepergian FI ke pondok
justru mengambil sebilah senjata tajam jenis mandau.

Tak lama kemudian, FI kembali ke
tempat permainan bilyard. Tanpa banyak bicara, dia langsung menarik baju Marsel
dari belakang, sembari berkata, “Kamu ambil sepeda motor mu disana karena
sudah saya ceburkan ke kolam” ucap FI kepada Marsel dengan nada tinggi.

Mendengar hal itu, Marsel
langsung keluar bermaksud untuk mengecek kebenaran ucapan FI. Namun FI kemudian
menghadang langkah Marsel, hingga akhirnya terjadilah perkelahian antara kedua
teman tersebut.

Baca Juga :  Sering Beraksi Dimana-mana, Jambret Didor di Barak

“Kedua belah pihak terlibat
perkelahian. Pelaku memukul muka korban menggunakan stik bliyard. Selanjutnya
dipukul menggunakan mandau yang masih ada di sarungnya. Tapi ternyata bagian ujung
sarung keluar, sehingga mandaunya mengenai bagian atas hidung dan pelipis atas
mata sebelah kanan korban yang mengakibatkan luka robek di atas hidung,”
beber Ivan.

Usai perkelahian, korban kemudian
melaporkan kejadian itu ke Polsek Banama Tingang. “Pelaku akhirnya berhasil
kami amankan sekitar 10 jam setelah kejadian, atau sekitar pukul 20.10 Wib,”
sebut Ivan.

Sesuai laporan yang dilayangkan
korban, pelaku bisa terancam penjara dan dikenai pasal 351 ayat (1) atau ayat
(2) KUHPidana tentang penganiayaan.

Terpopuler

Artikel Terbaru