28.3 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Delapan Hari Diburu, Pencuri Handphone Dibekuk

PANGKALAN BUN-Usai sudah
pelarian pelaku yang diduga mencuri HP, yang selama ini diburu oleh jajaran
Polsek Arut Selatan. Setelah delapan hari dilakukan pencarian, akhirnya Hadi
Putih (29) yang diduga mencuri ini, ditangkap di rumahnya di Jalan A Yani, Desa
Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Rabu (19/2).

Dari tangannya,
polisi mengamankan satu buah HP yang diketahui milik korbannya.

Kapolres Kobar
AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani
membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Pelaku sudah meringkuk di
tahanan mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan
bermula ketika salah satu korbannya mengaku HP-nya hilang dicuri. Kejadiannya
saat korban menikmati suasana bawah Jembatan Kampung Baru yang ada di Kelurahan
Raja Seberang, Pangkalan Bun, Selasa (11/2).

Baca Juga :  Miliki Sabu, Husin Diringkus Polisi

“Korban
meletakkan HP-nya di dashboard
motornya yang saat itu terparkir tidak jauh dari tempatnya bersantai. Pada saat
ingin pulang, HP sudah raib dan ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Arsel,” ucapnya.

Usai mendapatkan
laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi sudah
diketahui pelakunya. Pada saat dilakukan pengejaran, ternyata sudah
berpindah-pindah hingga mendapatkan kabar, pelaku pulang ke rumahnya di
Pangkalan Banteng. Tidak ingin buruannya melarikan diri, jajaran Polsek Arsel
berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan Banteng dan berhasil menangkap pelakunya.

“Pada saat
kami tangkap, akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke mapolsek
untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (son/ami
/nto)

PANGKALAN BUN-Usai sudah
pelarian pelaku yang diduga mencuri HP, yang selama ini diburu oleh jajaran
Polsek Arut Selatan. Setelah delapan hari dilakukan pencarian, akhirnya Hadi
Putih (29) yang diduga mencuri ini, ditangkap di rumahnya di Jalan A Yani, Desa
Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Rabu (19/2).

Dari tangannya,
polisi mengamankan satu buah HP yang diketahui milik korbannya.

Kapolres Kobar
AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani
membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Pelaku sudah meringkuk di
tahanan mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan
bermula ketika salah satu korbannya mengaku HP-nya hilang dicuri. Kejadiannya
saat korban menikmati suasana bawah Jembatan Kampung Baru yang ada di Kelurahan
Raja Seberang, Pangkalan Bun, Selasa (11/2).

Baca Juga :  Miliki Sabu, Husin Diringkus Polisi

“Korban
meletakkan HP-nya di dashboard
motornya yang saat itu terparkir tidak jauh dari tempatnya bersantai. Pada saat
ingin pulang, HP sudah raib dan ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Arsel,” ucapnya.

Usai mendapatkan
laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi sudah
diketahui pelakunya. Pada saat dilakukan pengejaran, ternyata sudah
berpindah-pindah hingga mendapatkan kabar, pelaku pulang ke rumahnya di
Pangkalan Banteng. Tidak ingin buruannya melarikan diri, jajaran Polsek Arsel
berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan Banteng dan berhasil menangkap pelakunya.

“Pada saat
kami tangkap, akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke mapolsek
untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (son/ami
/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru