25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BNN Ringkus Oknum Polisi Anggota Komplotan Narkotika

Tidak ada toleransi
untuk anggota kepolisian yang terlibat perdagangan narkotika. Badan Narkotika
Nasional (BNN) siap mengenakan pasal yang memberatkan untuk personel Polsek
Rupat, Riau, yang menjadi anggota komplotan penyelundup sabu-sabu dan ekstasi.

”Ya, bisa terancam hukuman mati. Seharusnya
jadi pihak yang mencegah dan menindak pelanggaran hukum di wilayahnya. Ini
malah terlibat dengan bandar narkotika,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen
Arman Depari di Jakarta kemarin (19/2).

RRH, polisi tersebut, ditangkap bersama R, RM,
dan HS di Jalan Gatot Subroto, Dumai, Riau. ”Saat dilakukan penggeledahan di
dalam mobil, ditemukan 10 bungkus sabu-sabu dan 60 ribu butir ekstasi,”
jelasnya.

Di lokasi yang berdekatan, juga ditangkap RM
yang masih satu komplotan dengan tiga pelaku lain. Arman menjelaskan, begitu
identitas empat bandar tersebut dicek, diketahui RRH ternyata polisi. ”Saat ini
para tersangka sedang dibawa menuju kantor BNN di Jakarta,” terangnya.

Baca Juga :  Embat Setoran 14 Nasabah, Kolektor FIF Puruk Cahu Dibui

Selain itu, ungkap Arman, Riau memang cukup
rawan menjadi sasaran penyelundupan narkotika dari Malaysia. Biasanya bandar
menggunakan perahu kecil untuk serah terima narkotika di tengah laut. ”Lalu
kapal-kapal itu masuk melalui pulau-pulau kecil,” ucapnya.

Apalagi, jumlah pengguna di Riau cukup banyak,
khususnya di Pekanbaru (ibu kota). Riau pun menjadi pintu masuk sekaligus pasar
untuk peredaran narkotika. ”Kasus ini akan dikembangkan,” tegasnya.(jpc)

 

Tidak ada toleransi
untuk anggota kepolisian yang terlibat perdagangan narkotika. Badan Narkotika
Nasional (BNN) siap mengenakan pasal yang memberatkan untuk personel Polsek
Rupat, Riau, yang menjadi anggota komplotan penyelundup sabu-sabu dan ekstasi.

”Ya, bisa terancam hukuman mati. Seharusnya
jadi pihak yang mencegah dan menindak pelanggaran hukum di wilayahnya. Ini
malah terlibat dengan bandar narkotika,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen
Arman Depari di Jakarta kemarin (19/2).

RRH, polisi tersebut, ditangkap bersama R, RM,
dan HS di Jalan Gatot Subroto, Dumai, Riau. ”Saat dilakukan penggeledahan di
dalam mobil, ditemukan 10 bungkus sabu-sabu dan 60 ribu butir ekstasi,”
jelasnya.

Di lokasi yang berdekatan, juga ditangkap RM
yang masih satu komplotan dengan tiga pelaku lain. Arman menjelaskan, begitu
identitas empat bandar tersebut dicek, diketahui RRH ternyata polisi. ”Saat ini
para tersangka sedang dibawa menuju kantor BNN di Jakarta,” terangnya.

Baca Juga :  Embat Setoran 14 Nasabah, Kolektor FIF Puruk Cahu Dibui

Selain itu, ungkap Arman, Riau memang cukup
rawan menjadi sasaran penyelundupan narkotika dari Malaysia. Biasanya bandar
menggunakan perahu kecil untuk serah terima narkotika di tengah laut. ”Lalu
kapal-kapal itu masuk melalui pulau-pulau kecil,” ucapnya.

Apalagi, jumlah pengguna di Riau cukup banyak,
khususnya di Pekanbaru (ibu kota). Riau pun menjadi pintu masuk sekaligus pasar
untuk peredaran narkotika. ”Kasus ini akan dikembangkan,” tegasnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru