32.7 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Sepakat Bisnis BBM, Ternyata Menipu, Akhirnya Diamankan Polisi

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Diduga menggelapkan uang milik orang lain, seorang warga Dusun Pendulangan, Desa Tanjung Putri, Pangkalan Bun dilaporkan ke polisi. Tersangka pelaku bernama M Saripfuddin alias Udin itu diduga telah menipu rekannya dengan modus bisnis jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Namun setelah korban menyerahkan dana sebagai uang pembayaran, tetapi BBM tidak kunjung diberikan. Sehingga korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pangkalan Banteng, dan saat ini tersangka sudah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu M Fachrurrazi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Fachrurrazi, polisi masih mendalami untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Kepergok Mencuri! Satu Pelaku Berhasil Diamankan, 5 Lainnya Kabur

Kejadian ini, kata kapolsek, berawal ketika salah seorang warga didatangi pelaku menawarkan jual beli bahan bakar minyak jenis solar. Keduanya bersepakat dan pelaku mendatangi rumah korban di salah satu apotik Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Setelah keduanya berbincang panjang lebar, akhirnya terjadi kesepakatan.

Pelaku akan menyiapkan 20 drum BBM jenis solar dengan harga satu drum mencapai Rp 2,5 juta. “Korban mau, karena nantinya apabila mendapatkan BBM ini akan djual kembali. Pelaku akhirnya minta DP (dana awal) kepada korban sebesar Rp 13 juta untuk modal membeli solar tersebut,” katanya.

Karena merasa sudah ada kesepakatan antara keduanya, akhirnya korban menyerahkan uang yang diminta pelaku. Korban mentransfer uang sesuai permintaan pelaku. Setelah mendapatkan uangnya, pelaku berjanji bahwa nantinya solar yang dibeli akan segera dikirim ke rumah korban.

Baca Juga :  Api yang Hanguskan Rumah Kosong di Bukit Raya Diduga Berasal dari Temp

Tetapi hingga menjelang dua bulan, solar yang dijanjikan oleh pelaku tidak kunjung datang. Bahkan saat dihubungi melalui ponsel, tidak pernah ada jawaban. “Karena kesal, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Banteng. Kami langsung amankan pelaku di rumahnya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya. (son/ens/kpg)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Diduga menggelapkan uang milik orang lain, seorang warga Dusun Pendulangan, Desa Tanjung Putri, Pangkalan Bun dilaporkan ke polisi. Tersangka pelaku bernama M Saripfuddin alias Udin itu diduga telah menipu rekannya dengan modus bisnis jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Namun setelah korban menyerahkan dana sebagai uang pembayaran, tetapi BBM tidak kunjung diberikan. Sehingga korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pangkalan Banteng, dan saat ini tersangka sudah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu M Fachrurrazi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Fachrurrazi, polisi masih mendalami untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Kepergok Mencuri! Satu Pelaku Berhasil Diamankan, 5 Lainnya Kabur

Kejadian ini, kata kapolsek, berawal ketika salah seorang warga didatangi pelaku menawarkan jual beli bahan bakar minyak jenis solar. Keduanya bersepakat dan pelaku mendatangi rumah korban di salah satu apotik Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Setelah keduanya berbincang panjang lebar, akhirnya terjadi kesepakatan.

Pelaku akan menyiapkan 20 drum BBM jenis solar dengan harga satu drum mencapai Rp 2,5 juta. “Korban mau, karena nantinya apabila mendapatkan BBM ini akan djual kembali. Pelaku akhirnya minta DP (dana awal) kepada korban sebesar Rp 13 juta untuk modal membeli solar tersebut,” katanya.

Karena merasa sudah ada kesepakatan antara keduanya, akhirnya korban menyerahkan uang yang diminta pelaku. Korban mentransfer uang sesuai permintaan pelaku. Setelah mendapatkan uangnya, pelaku berjanji bahwa nantinya solar yang dibeli akan segera dikirim ke rumah korban.

Baca Juga :  Api yang Hanguskan Rumah Kosong di Bukit Raya Diduga Berasal dari Temp

Tetapi hingga menjelang dua bulan, solar yang dijanjikan oleh pelaku tidak kunjung datang. Bahkan saat dihubungi melalui ponsel, tidak pernah ada jawaban. “Karena kesal, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Banteng. Kami langsung amankan pelaku di rumahnya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya. (son/ens/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru