KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu rupanya tidak kenal wilayah. Pasalnya peredaran narkotika tidak hanya terjadi di perkotaan saja melainkan di wilayah pedesaan juga terjadi.
Seperti di Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan, jajaran Satresnarkoba Polres Seruyan juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA (40) diduga pengedar Narkotika jenis sabu di kediamannya, Rabu (6/12/2023) Lalu.
Namun, saat dilakukan penangkapan pengedar ini pun sempat berpura-pura sakit stroke. Namun hal itu hanya alibi, petugas pun mengetahui sandiwara pelaku tersebut dan mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Manjul Raya, Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu.
“Untuk barang bukti yang di dapat ini hanya sisa penjualan karena pada saat kesana kami ada kendala dan harus bermalam di jalan. jadi barang bukti kita amankan hanya dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,38 gram,” kata Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto melalui Kasatresnarkoba Iptu Dwi Tri Yanto, Selasa (19/12).
Tidak hanya barang haram itu saja, pihaknya pun mengamankan barang bukti lain termasuk timbangan dan klip plastik hingga uang tunai hasil penjualan sebesar Rp2,4 juta.
Kasatresnarkoba juga mengungkapkan. Bahwa kronologi penangkapan dilakukan menindaklanjuti terkait adanya informasi peredaran narkotika jenis sabu di wilayah desa setempat. Dan pihaknya melakukan pendalaman dan penyidikan walaupun jarak sangat jauh.
“Pada saat di sana kita lakukan penggeledahan dan mendapatkan dua paket sabu dari tersangka. BA kita amankan di rumahnya namun saat itu dia juga berkelit dengan pura-pura sakit stroke,” pungkasnya. (ais/ind)