33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Jabatan Wakil Ketua PN Palangkaraya Achmad Peten Sili Digantikan Muhammad Ramdes

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya Agung Sulistyono melantik Muhammad Ramdes sebagai Wakil Ketua PN Palangkaraya di Aula Pengadilan Negeri Palangkaraya, Selasa (19/12).

Muhammad Ramdes menggantikan Achmad Peten Sili yang bergeser menjadi Ketua  Pengadilan Negeri di Gorontalo. Sebelumnya Muhammad Ramdes menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai dilantik menjadi Wakil Ketua PN Palangkaraya, Ramdes mengatakan, tugas Wakil Ketua PN yakni sebagai Koordinator Pengawas. Pria yang pernah jadi Hakim PN Jakarta Selatan ini menceritakan pernah menangani kasus anak Ferdy Sambo dan Mario Dandy, sebagai Hakim Anggota.

“Wakil itu tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) sudah jelas. Apapun program wakil sebelumnya, apa yang terlaksana harus dilanjutkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Ajukan Penangguhan Penahanan Eks Danjen Kopassus Soenarko

“Karena ini pertengahan akhir tahun, nanti kita semua program program bisa dimulai akhir tahun atau awal bulan tahun 2024,”sambungnya.

Dia menyebut,Ketua PN Palangkaraya memberikan amanat kepada dirinya  program sertifikasi unggulan pengadilan negeri yang merupakan program jangka pendek.

“Jadi dimulai pada Desember sampai Januari,oleh karena itu keberadaan saya bermanfaat bagi Pengadilan Negeri Palangkaraya,” terangnya. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya Agung Sulistyono melantik Muhammad Ramdes sebagai Wakil Ketua PN Palangkaraya di Aula Pengadilan Negeri Palangkaraya, Selasa (19/12).

Muhammad Ramdes menggantikan Achmad Peten Sili yang bergeser menjadi Ketua  Pengadilan Negeri di Gorontalo. Sebelumnya Muhammad Ramdes menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai dilantik menjadi Wakil Ketua PN Palangkaraya, Ramdes mengatakan, tugas Wakil Ketua PN yakni sebagai Koordinator Pengawas. Pria yang pernah jadi Hakim PN Jakarta Selatan ini menceritakan pernah menangani kasus anak Ferdy Sambo dan Mario Dandy, sebagai Hakim Anggota.

“Wakil itu tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) sudah jelas. Apapun program wakil sebelumnya, apa yang terlaksana harus dilanjutkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Ajukan Penangguhan Penahanan Eks Danjen Kopassus Soenarko

“Karena ini pertengahan akhir tahun, nanti kita semua program program bisa dimulai akhir tahun atau awal bulan tahun 2024,”sambungnya.

Dia menyebut,Ketua PN Palangkaraya memberikan amanat kepada dirinya  program sertifikasi unggulan pengadilan negeri yang merupakan program jangka pendek.

“Jadi dimulai pada Desember sampai Januari,oleh karena itu keberadaan saya bermanfaat bagi Pengadilan Negeri Palangkaraya,” terangnya. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru