MUARA TEWEH – Kasus pembunuhan tahun 2016 yang dilakukan oleh
seorang karyawan Fadlyanor alias Fadli (26) terhadap atasan di PT Trisaksi Cipta
Nusantara l, Kilindra Candra Eta alias Indra (29), akhirnya terungkap. Motif
dari pembunuhan tersebut di ketahui atas dasar sakit hati pelaku, karena gaji
tidak dibayar oleh korban.
Fadlyanor (26) warga Jalan
Kenanga Muara Teweh mengaku bahwa ia sakit hati, karena gajinya tidak di bayar atsannya
yaitu sebesar Rp1.400.000. Sehingga, Ia melakukan pembunuhan ketika si korban
sedang asyik bermain HP di dalam mobil.
Sebelum kejadian itu terjadi si
korban menjemput pelaku dirumahnya sekitar pukul 08.00 wib, tidak langsung ke
tempat kerjaan karena mereka berdua mencari peralatan dan perlengkapan kerja
terlebih dulu, seperti cangkul dan sejenisnya untuk bahan bangunan.
“Sekitar pukul 10.30 wib balik
kerumah ada yang diambil, ketika pulang istri minta duit untuk beli susu dan anak saya juga keadaan
sakit demam, sempat cek cok dengan istri saya balik ke mobil,†katanya di
Mapolres Barito Utara, Rabu (19/6).
(Baca juga: Setelah
3 Tahun, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Bos PT Trisakti)
Pelaku sempat bertanya ke korban
mengenai soal gaji, “Bagaimana gaji saya minggu kemaren sudah cair kah,†kata
pelaku.
Terus korban menjawab kepada
pelaku “Belum, kalau sudah cair sudah saya kasih.†Pelaku sempat bertanya balik,
“Sebenarnya gaji saya sudah cair kan?†katanya.
Lebih lanjut ia menerangkan, sekitar
pukul 11.00 Wib, di jalan Permata Annisa komplek perumahan H. Taher, akhirnya dia
nekat mengeksekusi korban meggunakan pisau, saat korban asyik bermain telpon
genggam. Tusukan dilakukan sebanyak 3 kali dan yang mengenai korban sebanyak 2
kali.
“Tususkan ke dua mengenai lengan
kiri saya hingga tembus, pas tusukan ke 3 baru korban tersugkur dan tidak
berdaya. Saya lilitkan kain di tangan saya, langsung ke Rumah Sakit RSUD Muara
Teweh, sedangkan posisi korban masih ada dalam mobil, dibagian depan tepat di
samping saya, dengan keadaan sudah tidak hidup lagi,†jelasnya.
(Baca juga: Gara-gara
Pengakuan Ini, Kasus Pembunuhan Bos PT Trisakti Terungkap)
Korban kemudian dikubur di jalan
blok km 24, Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru. “Saya awalnya tidak berencana menguburkan
korban di situ, saya mencari blok-blok yang tepat saja hingga akhirnya menguburkan
korban disitu,†terangnya.
“Saya menguburkannya dengan
menggunakan cangkul dan membungkusnya menggunakan terpal. Barang-barang
tersebut memang sudah ada dimobil, tidak dibawa dari rumah. Karena, itu memang
kebutuhan kita sebagai pekerja,†imbuhnya.
Fadli juga mengaku bahwa dia
menguburkan korban sendirian, tanpa bantuan orang lain. Di pinggir jalan korban
dijatuhkan langsung diseret. Hal itu diperkuat dengan hasil otopsi ada retakkan
di bagian kepala korban.
“Saya sudah gali sendiri, dari
jam 20.00 wib sampai dengan jam 02.00 wib malam, gali setinggi lutut lebih.
Ternyata posisi mayat setelah saya masukkan tidak sesuai dengan posisi saya,
agak menekuk. Saya mencoba meratakan posisi korban dengan menumbuknya
menggunkan cangkul, dibagian kepala dan kaki,†terangnya.
Fadli mengaku sempat mengobati
tangannya yang luka di RSUD Muara Teweh, sampai jam 5.30 Wib. Setelah itu, baru
dia kembali ke rumah.
“Saya pulang dan berpikir
bagaimana menghilangkan apa yang terjadi (barang bukti),†ungkapya.
Dikatakannya, setelah ia balik ke
Muara Teweh, cangkul ia buang di jembatan K.H Hasan Basri Kabupaten Barito
Utara (Batara). Sedangkan pisau yang ia gunakan untuk membunuh korban ia buang
di perbatasan Kaltim sekaligus membersihkan darah-darah di mobil di daerah
perbatsan Kaltim.
Kini Fadli telah ditahan di
Mapolres Barito Utara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku kita ancam Pidana
maksimal 15 tahun kurungan penjara,†kata Kapolres Barito Utara AKBP Dostan
Matheus Siregar. (adl/ol/nto)