28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Curi Motor dan HP Anggota Damkar, Seorang Pelaku Diamankan

KUALA PEMBUANG – Setelah sekitar sebulan, jajaran Polres Seruyan
berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
yang menimpa seorang petugas pemadam kebakaran di Desa Bangkal Kecamatan
Seruyan Raya pada Kamis (11/4/2019) lalu.

Pelaku bernama Wahyu Eko Cahyono
bersama barang bukti sebuah sepeda motor, berhasil diamankan Senin (13/5/2019).

Pemuda berusia 23 tahun itu
diringkus Tim Buser Polres Seruyan yang dibantu Tim Buser Polres Kotawaringin
Timur dari kediamannya di Jalan Seranau Raya Desa Seragam Jaya Kecamatan
Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur, sekitar pukul 01.00 Wib.

“Saat ini pelaku sudah diamankan
bersama barang bukti di Mapolres Seruyan,” kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon
Zamora Ginting melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu S Budiharjo, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga :  Serem, Ternyata Pernah Muncul Buaya di Lokasi Kejadian

Kasus pencurian yang dilakukan pelaku,
jelas kasatreskrim, terjadi pada 11 April 2019 di Pos Damkar Jalan Jenderal
Sudirman Km 64 Desa Bangkal sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.

“Saat itu pelaku hendak pulang ke
Kota Sampit, bersama satu rekannya yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang
(DPO), mengambil sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih dan tiga telepon seluler yang saat
itu pemiliknya sedang tidur di Pos Damkar,” pungkas kasat. (ais/OL/nto)

KUALA PEMBUANG – Setelah sekitar sebulan, jajaran Polres Seruyan
berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
yang menimpa seorang petugas pemadam kebakaran di Desa Bangkal Kecamatan
Seruyan Raya pada Kamis (11/4/2019) lalu.

Pelaku bernama Wahyu Eko Cahyono
bersama barang bukti sebuah sepeda motor, berhasil diamankan Senin (13/5/2019).

Pemuda berusia 23 tahun itu
diringkus Tim Buser Polres Seruyan yang dibantu Tim Buser Polres Kotawaringin
Timur dari kediamannya di Jalan Seranau Raya Desa Seragam Jaya Kecamatan
Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur, sekitar pukul 01.00 Wib.

“Saat ini pelaku sudah diamankan
bersama barang bukti di Mapolres Seruyan,” kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon
Zamora Ginting melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu S Budiharjo, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga :  Serem, Ternyata Pernah Muncul Buaya di Lokasi Kejadian

Kasus pencurian yang dilakukan pelaku,
jelas kasatreskrim, terjadi pada 11 April 2019 di Pos Damkar Jalan Jenderal
Sudirman Km 64 Desa Bangkal sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.

“Saat itu pelaku hendak pulang ke
Kota Sampit, bersama satu rekannya yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang
(DPO), mengambil sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih dan tiga telepon seluler yang saat
itu pemiliknya sedang tidur di Pos Damkar,” pungkas kasat. (ais/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru