28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Ibu Pembuang Bayi Ditangkap di Barak

KINERJA kepolisian mengungkap
dan menemukan ibu pembuang bayi kembar di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang,
Sampit, Kamis (19/03/2020), patut diacungi jempol. Pelaku berinsial NR berhasil
ditangkap personel Satreskrim dan Polsek Baamang yang dipimpin langsung
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel SIk.

“Tersangka berhasil kami tangkap di sebuah barak yang ada di Jalan
Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak jauh dari
lokasi ditemukannya bayi kembar tersebut,” ucap Kapolres.

Pelaku berinisial NR yang merupakan ibu kandung
bayi kembar berjenis kelamin laki-laki urai Kapolres, nekat membuang anak yang
baru saja dilahirkannya lantaran takut dengan sang suami yang pernah menyatakan
tidak ingin memiliki anak lagi.

Baca Juga :  Viral, Oknum Penjual Arak di Sampit Adu Mulut dengan Wakil Bupati

“Selama
mengandung, pelaku mengaku dengan suaminya jika dia sedang sakit yang
menyebabkan pembengkakan perut. Hal itu dipercayai oleh suaminya,” ucap
Kapolres.

Dijelaskan kapolres, perempuan berusia 25 tahun
tersebut melahirkan tanpa bantuan orang lain, Selasa, 17 Maret 2020, sekitar
pukul 16.00 WIB dirinya sempat membersihkan badan dan menyusui kedua bayi
tersebut. Sekitar pukul 21.00 WIB saat kedua bayi itu tertidur pulas, NR pun
membuangnya di dekat bak sampah. Pukul 22.00 WIB, warga mendengar ada tangisan
bayi dan dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

“Pelaku melahirkan
sendiri, tidak ada dibantu siapa pun. Mulai dari lahiran, penguburan ari-ari,
hingga memotong tali pusar dilakukannya sendiri. Suaminya tidak tahu jika
istrinya itu melahirkan, yang dia tahu istrinya itu sudah sembuh dari penyakit.
Tapi kasus ini masih kami dalami,”tandasnya.

Baca Juga :  Maling Motor di IAIN Palangka Raya Diringkus

KINERJA kepolisian mengungkap
dan menemukan ibu pembuang bayi kembar di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang,
Sampit, Kamis (19/03/2020), patut diacungi jempol. Pelaku berinsial NR berhasil
ditangkap personel Satreskrim dan Polsek Baamang yang dipimpin langsung
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel SIk.

“Tersangka berhasil kami tangkap di sebuah barak yang ada di Jalan
Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak jauh dari
lokasi ditemukannya bayi kembar tersebut,” ucap Kapolres.

Pelaku berinisial NR yang merupakan ibu kandung
bayi kembar berjenis kelamin laki-laki urai Kapolres, nekat membuang anak yang
baru saja dilahirkannya lantaran takut dengan sang suami yang pernah menyatakan
tidak ingin memiliki anak lagi.

Baca Juga :  Viral, Oknum Penjual Arak di Sampit Adu Mulut dengan Wakil Bupati

“Selama
mengandung, pelaku mengaku dengan suaminya jika dia sedang sakit yang
menyebabkan pembengkakan perut. Hal itu dipercayai oleh suaminya,” ucap
Kapolres.

Dijelaskan kapolres, perempuan berusia 25 tahun
tersebut melahirkan tanpa bantuan orang lain, Selasa, 17 Maret 2020, sekitar
pukul 16.00 WIB dirinya sempat membersihkan badan dan menyusui kedua bayi
tersebut. Sekitar pukul 21.00 WIB saat kedua bayi itu tertidur pulas, NR pun
membuangnya di dekat bak sampah. Pukul 22.00 WIB, warga mendengar ada tangisan
bayi dan dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

“Pelaku melahirkan
sendiri, tidak ada dibantu siapa pun. Mulai dari lahiran, penguburan ari-ari,
hingga memotong tali pusar dilakukannya sendiri. Suaminya tidak tahu jika
istrinya itu melahirkan, yang dia tahu istrinya itu sudah sembuh dari penyakit.
Tapi kasus ini masih kami dalami,”tandasnya.

Baca Juga :  Maling Motor di IAIN Palangka Raya Diringkus

Terpopuler

Artikel Terbaru