27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Puluhan Pengendara Terjaring Razia

PURUK CAHU – Akibat tak patuh, puluhan pengendara sepeda
motor terjaring razia saat Satlantas Polres Mura melaksanakan razia di jalan
Ahmad Yani, Rabu (19/2).

Dalam razia yang berlangsung hampir satu jam anggota
berhasil menjaring 2  buah SIM, 7 buah STNK dan 16 buah sepeda.motor roda
dua.

Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasat
Lantas Iptu Sugiya mengatakan, operasi rutin ini bertujuan untuk menindak para
pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, tidak melengkapi
surat-surat kendaraan, dan juga untuk menekan angka fatalitas laka lantas di
jalan raya.

“Kami menghimbau pengendara melengkapi surat-surat
kendaraan saat berkendaraan. Tidak itu saja, mengenakan helm merupakan
kewajiban bagi kepada seluruh pengendara,” beber Sugiya.

Baca Juga :  Unggah Siaran Pers, Ini Yang Disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng

Tak lupa kasat Lantas mengimbau masyarakat, agar dapat
memenuhi semua kelengkapan berkendara maupun kendaraan, serta mengutamakan
keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi rambu lalu lintas. Hal ini guna
meminimalisir terjadinya  kecelakaan, yang terjadi dikarenakan adanya
pelaggaran lalu lintas.

“Taati peraturan lalulintas yang ada, dan juga
lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm, untuk menghindari bahaya laka
lantas di jalan raya,” pesannya. (dad)

PURUK CAHU – Akibat tak patuh, puluhan pengendara sepeda
motor terjaring razia saat Satlantas Polres Mura melaksanakan razia di jalan
Ahmad Yani, Rabu (19/2).

Dalam razia yang berlangsung hampir satu jam anggota
berhasil menjaring 2  buah SIM, 7 buah STNK dan 16 buah sepeda.motor roda
dua.

Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasat
Lantas Iptu Sugiya mengatakan, operasi rutin ini bertujuan untuk menindak para
pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, tidak melengkapi
surat-surat kendaraan, dan juga untuk menekan angka fatalitas laka lantas di
jalan raya.

“Kami menghimbau pengendara melengkapi surat-surat
kendaraan saat berkendaraan. Tidak itu saja, mengenakan helm merupakan
kewajiban bagi kepada seluruh pengendara,” beber Sugiya.

Baca Juga :  Unggah Siaran Pers, Ini Yang Disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng

Tak lupa kasat Lantas mengimbau masyarakat, agar dapat
memenuhi semua kelengkapan berkendara maupun kendaraan, serta mengutamakan
keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi rambu lalu lintas. Hal ini guna
meminimalisir terjadinya  kecelakaan, yang terjadi dikarenakan adanya
pelaggaran lalu lintas.

“Taati peraturan lalulintas yang ada, dan juga
lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm, untuk menghindari bahaya laka
lantas di jalan raya,” pesannya. (dad)

Terpopuler

Artikel Terbaru