30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

BNNP Kalteng Rehabilitasi 116 Pengguna Narkoba

PALANGKA RAYA – Dalam rangka upaya penyelamatan para penyalahguna
narkoba, pada tahun ini BNNP Kalteng melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan
pasca rehabilitasi dengan melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah.

Hal tersebut dimaksudkan agar
fasilitas rehabilitasi dapat menjangkau para korban penyalahgunaan narkoba seluas-luasnya
di wilayah Kalteng.

“Dengan kerja sama tersebut,
Kita berupaya maksimal untuk memulihkan penyalahguna narkotika,” ujar
Kepala BNNP Kalteng Marudut Hutabarat.

Dalam acara gelar press release
akhir tahun di kantor BNNK Kalteng, Rabu (18/12) tersebut, selama tahun 2019
ini, BNNP Kalteng telah merehabilitasi 116 orang. Rehabilitasi rawat jalan
sebanyak 100 orang dan 16 orang untuk rawat inap, tidak luput 88 orang masuk dalam
layanan pasca rehabilitasi.

Baca Juga :  Curi Motor dan HP Anggota Damkar, Seorang Pelaku Diamankan

Untuk layanan rehabilitasi rawat
jalan, BNNP Kalteng bekerja dama dengan RSUD dr.H.Soemarno Sesroatmodjo Kuala
Kapuas, Puskesmas Mentang dan Puskesmas Panarung. Dan untuk rawat inap ada PPSP
Galih Pakuan Bogor, Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda, Balai
Rehabilitasi Baddoka Makasar, dan Balai Rehabilitasi Lido.

“Dari 116 orang yang
direhabilitasi, mereka tersebar di Klinik Pratama BNNP Kalteng ada 100 orang,
di Lido ada dua orang, di Tanah Merah ada delapan orang, Galih Pakuan Bogor dua
orang dan sisanya di RSJD Kalawa Atei sebanyak empat orang,” tambahnya.

Melihat angka penyalahgunaan yang
tinggi di Provinsi Kalteng, pihaknya berharap Pemda turut berperan aktif dalam
pelaksanaan pemberantasan, pencegahan maupun rehabilitasi penyalahguna narkoba. (ard/nto)

Baca Juga :  Budak Sabu Ponton yang Dibekuk Adalah Bandar dan Pengecer Satu Jaringa

PALANGKA RAYA – Dalam rangka upaya penyelamatan para penyalahguna
narkoba, pada tahun ini BNNP Kalteng melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan
pasca rehabilitasi dengan melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah.

Hal tersebut dimaksudkan agar
fasilitas rehabilitasi dapat menjangkau para korban penyalahgunaan narkoba seluas-luasnya
di wilayah Kalteng.

“Dengan kerja sama tersebut,
Kita berupaya maksimal untuk memulihkan penyalahguna narkotika,” ujar
Kepala BNNP Kalteng Marudut Hutabarat.

Dalam acara gelar press release
akhir tahun di kantor BNNK Kalteng, Rabu (18/12) tersebut, selama tahun 2019
ini, BNNP Kalteng telah merehabilitasi 116 orang. Rehabilitasi rawat jalan
sebanyak 100 orang dan 16 orang untuk rawat inap, tidak luput 88 orang masuk dalam
layanan pasca rehabilitasi.

Baca Juga :  Curi Motor dan HP Anggota Damkar, Seorang Pelaku Diamankan

Untuk layanan rehabilitasi rawat
jalan, BNNP Kalteng bekerja dama dengan RSUD dr.H.Soemarno Sesroatmodjo Kuala
Kapuas, Puskesmas Mentang dan Puskesmas Panarung. Dan untuk rawat inap ada PPSP
Galih Pakuan Bogor, Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda, Balai
Rehabilitasi Baddoka Makasar, dan Balai Rehabilitasi Lido.

“Dari 116 orang yang
direhabilitasi, mereka tersebar di Klinik Pratama BNNP Kalteng ada 100 orang,
di Lido ada dua orang, di Tanah Merah ada delapan orang, Galih Pakuan Bogor dua
orang dan sisanya di RSJD Kalawa Atei sebanyak empat orang,” tambahnya.

Melihat angka penyalahgunaan yang
tinggi di Provinsi Kalteng, pihaknya berharap Pemda turut berperan aktif dalam
pelaksanaan pemberantasan, pencegahan maupun rehabilitasi penyalahguna narkoba. (ard/nto)

Baca Juga :  Budak Sabu Ponton yang Dibekuk Adalah Bandar dan Pengecer Satu Jaringa

Terpopuler

Artikel Terbaru