PALANGKA RAYA รขโฌโ Indikasi
penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah dari tahun ke tahun semakin
meningkat, terbukti. Hal itu setidaknya terlihat dari penanganan yang dilakukan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Selama periode Januari-Desember 2019, BNNP Kalteng berhasil mengamankan
total barang bukti narkoba
jenis sabu sebanyak 7,8
kilogram lebih atau tepatnya 7.884,69 gram serta 277 butir ekstasi.
รขโฌลIni indikasi bahwa penyalahgunaan narkoba meningkat drastis. Jumlah ini
jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Karena pada tahun 2018 lalu, barang
bukti narkoba yang diamankan hanya 5,7 kilo sabu dan 55 butir ekstasi,รขโฌย kata Kepala BNNP Kalteng Marudut
Hutabarat, saat menggelar rilis capaian kerja tahun 2019, di kantor BNNP
Kalteng, Rabu (18/12/2019).
Selain mengamankan barang bukti narkoba, lanjut Marudut, selama 2019,
pihaknya juga melakukan upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan tes urine kepada
3.022 orang dengan 64 hasil positif.
รขโฌลUntuk pengungkapan kasus,
BNNP berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus dengan total 35 orang
tersangka, satu dalam lidik dan satu masih dalam buron,รขโฌย ujarnya.
Dia menambahkan, BNNP juga melaksanakan kegiatan diseminasi
informasi, sosialisasi dan advokasi melibatkan 833.068 peserta yang dilakukan
dalam 87 kali kegiatan dan melakukan pelatihan terhadap relawan anti narkoba
kepada 280 orang dan 150 orang diantaranya ialah relawan di Kalteng.
โKami harap relawan dapat
membantu program pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap
narkotika yang ada di Kalteng,โ ujarnya.
Dengan capaian barang bukti yang
meningkat itu diakui Marudut
Hutabarat, bukanlah suatu kebanggaan bagi BNNP Kalteng. รขโฌลKarena dengan semakin banyaknya tangkapan
dibidang pemberantasan maka semakin menunjukkan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan
narkoba semakin meningkat serta upaya demand reduction belum sepenuhnya optimal,โ
pungkas. (ard/nto)